TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Koordinator wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Lebak, Asep Royani, menyebut dari total 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak, Banten, yang sudah beroperasi, baru satu SPPG memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak.
SPPG itu adalah SPPG Hamim Center yang berada di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
IPAL MBG adalah sistem pengolahan limbah cair khusus untuk dapur program MBG. Sistem ini menangani air cucian peralatan masak, sisa makanan, dan minyak (high organic) menggunakan teknologi fisik dan biologis (biofilter) guna memenuhi standar lingkungan.
"Jadi yang sudah layak dan bagus IPAL nya, itu SPPG Hamim," ujar Asep dalam sambungan telepon, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Program MBG di Lebak Banten Tetap Disalurkan selama Ramadhan 2026, Gunakan Makanan Kering
Asep mengatakan, sejauh ini, kebanyakan SPPG di Lebak masih menggunakan sistem manual dari sepiteng.
"Kebanyakan masih manual. Tapi yang dibawa SPPG Hamim itu ada, di DS itu pake bio teng," katanya.
Menurut Asep, IPAL seharusnya septy agar SPPG tidak mencemari kualitas lingkungan setempat.
"Jadi ada proses penyaringan atau filter limbah yang keluar dari dapur, biar tidak bau seperti itu prinsipnya," jelasnya.
Asep mengakui, sejauh ini belum ada tim khusus yang mengontrol terhadap IPAL SPPG tersebut.
Selama ini, kata Asep, hanya kepala SPPG saja yang mengontrol ke mitra-mitra.
"Tapi kami juga suka koordinasi bersama dinas lingkungan hidup (DLH)," tambahnya.
Menurut Asep, masyarakat bisa melaporkan aduan kepada kepala SPPG, manakala IPAL mencemari lingkungan.
Laporan bisa disampaikan ke SPPG, korwil dan satgas setempat.
Asep menyebut, IPAL yang saat ini belum layak diperkirakan ada sekitar 40 persen.
Kendati demikian, kata Asep, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada para SPPG untuk segera memperbaiki IPAL yang belum layak tersebut.
"Kami sudah wanti-wanti ke SPPG terkait IPAL itu, supaya bisa diperbaiki," tandasnya.