TRIBUNNEWS.COM -Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, suasana kebersamaan semakin terasa di Kota Tangerang, Banten.
Sejumlah lokasi favorit bisa menjadi pilihan untuk berbuka puasa bersama teman maupun keluarga, mulai dari wisata alam hingga pusat perbelanjaan modern.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa 2026 di Kota Tangerang Lengkap selama Bulan Ramadhan
Berikut rekomendasi tempat buka puasa bersama di Tangerang dan sekitarnya:
Mal Ciputra Tangerang menghadirkan ribuan pilihan tenant makanan, mulai dari kuliner khas Indonesia, western, hingga menu internasional.
Selama 20 Februari–29 Maret 2026, mal ini juga menggelar program “Ramadan Adventure” dengan berbagai aktivitas tematik yang menambah semarak suasana berbuka.
“Setiap Ramadan selalu membawa cerita. Melalui rangkaian program spesial ‘Ramadan Adventure’, kami berharap Mal Ciputra Tangerang dapat menjadi ruang penuh cerita bahagia bagi setiap keluarga,” ujar perwakilan dari Mal Ciputra Tangerang, Intan Amalia.
Danau yang berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari ini menjadi destinasi favorit untuk mengabuburit.
Pengunjung dapat menikmati playground, wahana air, memancing, hingga bersantai di tepi danau.
Di sekitar lokasi juga tersedia berbagai tempat makan untuk berbuka puasa.
Terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, kawasan ini ramah di kantong dan dilengkapi fasilitas jogging track, musala, taman bermain anak, hingga area kuliner di Taman Jajan Parlan.
Cocok untuk ngabuburit santai bersama keluarga.
Sentra kuliner legendaris ini menjadi lokasi favorit berburu takjil. Beragam jajanan ringan hingga makanan berat tersedia di sepanjang Jalan Kisamaun, Sukasari, Kota Tangerang.
Berada di Jalan TMP Taruna, stadion berkapasitas 7.500 orang ini cocok untuk menunggu waktu magrib sambil berolahraga.
Dilengkapi jogging track 400 meter dan area terbuka luas, tempat ini menjadi pilihan ngabuburit sehat.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Sholat Subuh di Kota Tangerang Lengkap selama Sebulan
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang mengatur jam operasional tempat usaha selama Ramadan melalui Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 4110 Tahun 2026.
Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, menyampaikan bahwa tempat billiard wajib berhenti beroperasi sementara pada pukul 17.00–21.00 WIB untuk menghormati waktu berbuka dan salat tarawih.
Rumah makan diizinkan beroperasi secara tertutup menggunakan tirai hingga pukul 17.00 WIB tanpa pertunjukan musik. Sedangkan tempat hiburan seperti karaoke dan spa diminta menghentikan operasional hingga dua hari setelah Idul Fitri.
Satpol PP bersama petugas trantib telah diterjunkan untuk melakukan patroli dan pengawasan di 13 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Tangerang guna memastikan aturan berjalan tertib dan kondusif.
Dengan berbagai pilihan lokasi dan pengaturan yang diterapkan, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman sekaligus menikmati momen kebersamaan saat berbuka puasa.
(TRIBUNTANGERANG/TRIBUNNEWS)