TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron meyakini dengan terpilihnya Indonesia sebagai Wakil Komandan untuk Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza, Palestina ini, Presiden Prabowo Subianto akan bisa menciptakan perdamaian.
Adapun, pembentukan ISF ini didasari oleh Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 2803 yang disahkan pada 17 November 2025.
Pasukan ISF tersebut akan bergerak di bawah Dewan Perdamaian atau Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Menurut resolusi tersebut, tugas ISF adalah membantu mengamankan wilayah perbatasan dan menstabilkan lingkungan keamanan di Gaza dengan memastikan proses demiliterisasi di Jalur Gaza.
Namun, dengan terpilihnya Indonesia sebagai Wakil Komandan ISF ini menimbulkan pertanyaan, karena sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sudah menyatakan Indonesia tidak akan terlibat dalam misi pertempuran.
Terkait hal ini, Herman mengatakan hal itu pasti membutuhkan sebuah proses.
Dengan jabatan sebagai Wakil Komandan ISF ini, Herman yakin pasti akan ada cara untuk melakukan perdamaian.
"Sebuah proses transisi, dengan bagian penting di dalam proses transisi dan menjadi wakil komandan di pasukan perdamaian ini, saya yakin punya caralah, punya cara bagaimana pendekatan-pendekatan penting antar kedua negara, diplomasi yang panjang tentu harus diteruskan," katanya Herman, Jumat (20/2/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Pada akhirnya, kata Herman, Prabowo akan bisa menciptakan perdamaian dengan cara ini.
"Ya kita lihat saja dan saya meyakini Presiden Prabowo akan punya kemampuan untuk sampai ke arah perdamaian itu," ungkapnya.
Herman mengatakan hal ini juga bisa menjadi wujud keinginan Indonesia untuk mencapai solusi dua negara atau two state solution untuk Palestina dan Israel, seperti yang dibicarakan Prabowo.
Baca juga: Prabowo soal Penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan ISF
"Kalau tentu nanti ke depan pasukan ini bisa menjaga perdamaian dan pada akhirnya kemudian bisa mewujudkan dua negara yang merupakan solusi terbaik dari Palestina, tentu ini juga akan menjadi sebuah perjalanan sejarah," katanya.
Selain itu, Herman mengatakan terpilihnya Indonesia menjadi Wakil Komandan ISF ini sebagai bentuk kepercayaan berbagai negara.
"Terutama Amerika yang saya kira Pak Prabowo karena pernah lama juga di Amerika, tahu bagaimana sesungguhnya memimpin sebuah pasukan perdamaian dan Indonesia punya pengalaman panjanglah untuk itu."
"Dan pada akhirnya ini kan juga akan menjadi langkah penting proses diplomasi yang tentu ditunjukkan dengan sebuah nilai-nilai yang bisa ditunjukkan kepada negara lain dan ini menurut saya akan menjadi kekuatan penting Indonesia ke depan," tegas Herman.
Dalam KTT Dewan Perdamaian, Prabowo mengatakan Indonesia siap mengirim pasukan untuk bergabung dalam ISF.
Prabowo pun mengatakan, jumlah pasukan yang akan dikirim Indonesia mencapai 8.000 prajurit lebih jika dibutuhkan.
"Pencapaian gencatan senjata itu nyata, kami memuji hal ini dan oleh karena itu, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk menyumbangkan sejumlah besar pasukan, hingga 8.000 atau lebih jika diperlukan," kata Prabowo di Washington DC, AS, Kamis.
Dengan ini, Prabowo berharap, kehadiran pasukan Indonesia dapat turut berkontribusi dalam perdamaian dunia.
"Kami siap menyumbangkan pasukan untuk ikut serta secara aktif dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk mensukseskan perdamaian ini," tegas Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, saat melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York pada Selasa (17/2/2026), juga menyatakan dukungan Indonesia bagi Palestina.
Dia juga menegaskan komitmen teguh dalam mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Sugiono mengatakan Indonesia juga menekankan pentingnya memastikan terwujudnya Solusi Dua Negara.
“Kami siap berkontribusi lebih jauh, termasuk mempersiapkan kemungkinan pengerahan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza, yang dapat diawali dengan bantuan kesehatan dan rekonstruksi,” ujar Menlu Sugiono dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Kemlu RI menjelaskan terdapat delapan poin utama yang menjadi dasar dan batasan keterlibatan Indonesia dalam misi internasional itu.
Hal tersebut disampaikan Kemlu dalam keterangan tertulis yang dirilis Sabtu (14/2/2026).
Pertama, pengiriman prajurit TNI ke Gaza merupakan mandat non-combat dan non-demiliterisasi.
Sehingga, keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur maupun misi demiliterisasi.
“Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina,” tulis Kemlu.
Selanjutnya yang kedua, Indonesia tidak dihadapkan pada pihak mana pun. Kemlu menegaskan Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun.
Ketiga, penggunaan kekuatan sangat terbatas. Kemlu RI mengatakan bahwa penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk pembelaan diri (self-defense) dan mempertahankan mandat.
Dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, serta sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional dan Rules of Engagement.
Keempat, area penugasan dibatasi secara khusus hanya di wilayah Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina.
Kelima, persetujuan otoritas Palestina menjadi prasyarat utama. Penyebaran pasukan hanya dapat dilakukan dengan consent dari otoritas Palestina sebagai dasar pelaksanaan misi.
Kemudian yang keenam, Indonesia secara konsisten menolak segala bentuk perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apapun.
Ketujuh, partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina dan yang Terakhir, partisipasi prajurit TNI dalam ISF dapat dihentikan kapan saja.
“Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia,” tulis Kemlu.
(Tribunnews.com/Rifqah)