Saat hari pertama puasa Ramadan 1447 H, Haryadi (39) warga Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumsel ini malah dianiaya karena dituduh mencuri sawit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Saat itu, Haryadi sedang memanen sawit sesuai permintaan seorang wanita pemilik kebun.
Usai panen, Haryadi mengaku dipukul oleh seorang yang mengaku suami wanita pemilik kebun sawit.
"Saya dipukul di bagian leher sebelah kanan. Padahal saya memang disuruh mengurus kebun sawit sejak satu bulan lalu," kata Haryadi ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (20/2/2026) dinihari.
Saat pemukulan tersebut, beberapa orang menyaksikan, termasuk seorang personel Polsek Rantau Alai yang kebetulan berada di TKP.
Pelaku juga sempat mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Sesudah mukul itu pelaku juga gesturnya mau mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang. Saksinya ada beberapa orang, termasuk ada anggota polisi," ungkap Haryadi.
Merasa nyawanya terancam, Haryadi melaporkan perkara penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya.
Ia juga mengaku tak terima dituduh mencuri sawit.
"Saya sudah laporkan ke Polres Ogan Ilir dan pelaku harus bertanggung jawab, harus dihukum seadil-adilnya," pinta Haryadi.
Polisi membenarkan telah menerima laporan penganiayaan yang dialami Haryadi.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori mengonfirmasi bahwa laporan ditangani Unit Pidum Satreskrim.
"Sedang lidik untuk laporan penganiayaan. Nanti terlapornya dipanggil," kata Herman dihubungi terpisah.