TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE- Pimpinan Bank Daerah Cabang Tahuna akhirnya memberikan jawaban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum pimpinan cabang pembantu Tamako.
Fernando Mamahit Pimpinan Bank Daerah Cabang Tahuna, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena proses internal masih berjalan.
Ia menjelaskan, laporan tersebut sedang ditangani oleh unit internal kontrol dan pemeriksa internal (audit).
Baca juga: Identitas Pimcab Pembantu Bank Daerah di Sangihe Dilaporkan Dugaan Lecehkan Seorang Karyawan Wanita
Pihak manajemen memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses internal. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan. Baik pelapor maupun terlapor kabarnya sudah dimintai keterangan, tetapi hasilnya belum kami terima,” katanya.
Fernando menegaskan, hingga kini belum ada kesimpulan resmi sehingga pihaknya belum dapat membenarkan ataupun membantah dugaan tersebut. Menurutnya, setiap laporan harus dikaji secara menyeluruh dari kedua belah pihak.
Ia juga menambahkan, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti, kewenangan pemberian sanksi tidak berada di tingkat cabang.
“Untuk sanksi, kewenangan ada di kantor pusat, bukan di pimpinan cabang,” tegasnya.
Kasus
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum pimpinan cabang pembantu Bank Daerah di Tamako kini bergulir ke ranah hukum.
Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sangihe dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/32/II/2026/SPKT/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 16 Februari 2026. Dalam laporan itu, pelapor berinisial PTK, sedangkan pihak terlapor berinisial SL.
Perbuatan yang dilaporkan berupa dugaan pelecehan seksual.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelapor merupakan karyawan perempuan Bank Daerah cabang pembantu Tamako yang memiliki hubungan kerja sebagai bawahan dari terlapor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak.
“Laporan sudah kami terima dan sementara dalam tahap penyelidikan. Kami masih mendalami keterangan dari para pihak,” ujarnya. (EDU)