AKBP Didik Bantah Penyimpangan Seksual meski Terbukti di Persidangan: Tak Ada Keterangannya
Sekar KinasihBambang February 20, 2026 06:42 PM

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang etik Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap fakta bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan penyimpangan seksual.

Namun kubu Didik menepis tudingan dan mengklaim tidak pernah menerima pertanyaan terkait penyimpangan seksual selama pemeriksaan.

Bantahan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Didik, Rofiq Anshari pada Jumat (20/2).

Rofiq mengatakan kliennya tidak pernah mendapatkan pertanyaan terkait penyimpangan seksual.

Menurut Rofiq, tidak ada satu keterangan pun yang disampaikan Didik terkait melakukan penyimpangan seksual.

"Dan selama diperiksa tidak ada keterangan yang mengaitkan Bapak didik melakukan penyimpangan seksual," ungkapnya.

Adapun sebelumnya dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Didik terbukti melakukan penyimpangan seksual.

Pihak Divisi Humas Polri tidak mengungkap lebih jauh terkait ihwal penyimpangan seksual tersebut.

Dari sidang etik itu, Didik diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri.

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Sekar Kinasih
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Abdi Ryanda

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.