TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Bupati Anwar Sadat menghadiri entry meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar secara virtual bersama 12 entitas se-Provinsi Jambi, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat dan dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta jajaran Tim Pemeriksa BPK.
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, entry meeting tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Hermansyah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang akan melaksanakan pemeriksaan secara langsung di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi menjelaskan pemeriksaan interim bertujuan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui Test of Control (ToC), menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terbatas (Test of Details of Balances/ToDB).
Pengujian difokuskan pada akun-akun prioritas, antara lain kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga, serta pendapatan daerah yang signifikan.
Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jambi dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan selama 23 hari, terhitung mulai 18 Februari hingga 12 Maret 2026.
Dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh atas pelaksanaan pemeriksaan interim tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kita harus terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun agar mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan opini terbaik atas laporan keuangan pemerintah daerah,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi kelemahan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara optimal.
Secara khusus, Anwar Sadat menginstruksikan seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif, proaktif, dan responsif dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa secara cepat dan akurat.
Selain itu, para kepala OPD diminta tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali dalam kondisi mendesak dan atas izin langsung kepala daerah.
Kegiatan entry meeting ditutup dengan penyerahan Surat Tugas dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai tanda dimulainya rangkaian pemeriksaan interim LKPD Tahun 2025.
Melalui sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan kualitas tata kelola keuangan daerah semakin meningkat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Kecelakaan Maut di Simpang Tiga Lampu Merah Mendalo, Wanita Tewas di Tempat
Baca juga: Jadwal Bus Pekanbaru-Jambi 21 Februari 2026, Harga Rp250 Ribu