TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Anggota DPR RI Komisi XIII, Bias Layar, memanfaatkan masa reses di Kalimantan Tengah untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus pengawasan lapangan terhadap sejumlah instansi dan persoalan masyarakat.
Setibanya di Palangka Raya, Jumat (20/2/2026), politisi Partai Golkar itu langsung menyusun agenda kunjungan ke kantor wilayah terkait, imigrasi, serta lembaga pemasyarakatan yang berada dalam lingkup kerja komisinya.
Menurut Bias, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Setahun Tanpa Isu Disharmonisasi, Jadi Modal Agustiar-Edy Hadapi Tantangan 4 Tahun ke Depan
“Saya akan mengecek lembaga pemasyarakatan dan imigrasi, karena itu termasuk dalam lingkup kerja komisi kami,” ujarnya.
Selain pengawasan, ia juga menjadwalkan kunjungan ke pemerintah daerah serta menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang menyasar kalangan pemuda dan masyarakat.
Agenda tersebut, kata dia, akan disusun bersama staf ahli agar pelaksanaannya bisa menjangkau berbagai kelompok masyarakat di Kalimantan Tengah.
Dalam reses kali ini, Bias menegaskan perhatian utamanya adalah kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan perlindungan HAM, khususnya di sektor usaha seperti pertambangan dan perkebunan.
Ia menilai masih terdapat berbagai persoalan di lapangan yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Saya melihat ada banyak dugaan pelanggaran hak masyarakat, terutama terkait aktivitas usaha. Ini perlu kita awasi bersama,” katanya.
Bias menegaskan, tugasnya sebagai anggota DPR RI adalah memastikan pemerintah pusat memperoleh gambaran nyata kondisi di daerah agar dapat ditindaklanjuti di tingkat nasional.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meresmikan Rumah Aspirasi yang berlokasi di Jalan G Obos Induk, Palangka Raya, sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat.
“Rumah ini menjadi tempat kami menampung dan mengolah aspirasi masyarakat agar bisa diteruskan dan diperjuangkan di tingkat nasional, terutama hal-hal yang tidak menjadi kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Bias menambahkan, sebagai wakil rakyat dirinya berkewajiban menjalankan amanat masyarakat dan memperjuangkan kebutuhan daerah di parlemen.
“Rakyatlah yang memiliki daulat dan amanat. Kami di DPR RI adalah perpanjangan tangan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Sekjen Kerukunan Keluarga Dayak Dusmala Tebama Kalimantan Tengah, Fitroni Arsiano Putra, mengatakan kedatangan Bias merupakan bagian dari tugas reses sebagai anggota DPR RI dan MPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah.
Ia menyebut pihaknya menggelar penyambutan sebagai bentuk penghormatan kepada wakil masyarakat Kalimantan Tengah tersebut, yang juga menjabat sebagai ketua umum organisasi mereka.
Menurut Fitroni, peresmian Rumah Aspirasi dilakukan bertepatan dengan kunjungan Bias ke Palangka Raya karena fasilitasnya telah siap digunakan.
“Harapan kami tentu beliau bisa menjadi wakil masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya, dan khususnya komunitas kami, serta membawa aspirasi untuk kemajuan pembangunan di provinsi ini,” ujarnya.