Komisi I DPRD Sumsel Jamin Seleksi KPID Profesional dan Bebas 'Titipan'
Yandi Triansyah February 20, 2026 07:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatuhan) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2025–2028 akan berjalan murni tanpa intervensi. 

Legislator menjamin figur yang terpilih nantinya adalah sosok profesional yang kompeten di bidang penyiaran.

Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Taufik Abdullah, menegaskan bahwa keragaman fraksi di dalam komisi menjadi "pagar" alami yang mencegah adanya praktik titipan nama tertentu.

"Kita berharap yang terpilih nanti, profesional yang ngerti di bidangnyalah, kalau titipan memang enggak adalah untuk dititipkan. Tapi memang profesional," kata Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel Taufik Abdullah.

Diterangkan politisi partai Gerindra ini, dirinya memastikan tidak ada titipan karena di komisi I tersebut terdiri dari beberapa fraksi yang ada, sehingga semua tidak mungkin satu suara semua.

"Karena tidak mungkin kan itu (sama) dari Fraksi partai yang berbeda-beda jadi mudah-mudahan nanti kita dapat orang-orang yang profesional," bebernya .

Mantan anggota DPRD kota Palembang ini pun menerangkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menjadwalkan kapan dilaksanakannya fit and propertest yang dilakukan pihaknya, dengan melakukan rapat terlebih dahulu dengan anggota komisi I lainnya.

"Ini lagi kita rumuskan dari jadwal yang tepat, mungkin seleksi ini di DPRD nanti bisa bulan depan," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengumumkan 21 nama peserta yang dinyatakan lolos untuk periode 2025–2028. 

Pengumuman ini menandai babak baru dalam pencarian figur penjaga kualitas penyiaran di Bumi Sriwijaya.

Penetapan hasil seleksi ini dilakukan setelah melewati rangkaian tahapan yang ketat dan transparan, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), psikotes, hingga wawancara mendalam.

Dari total 54 peserta yang bersaing pada tahap uji kompetensi, terpilihlah 21 orang terbaik yang terdiri dari 18 peserta umum dan 3 peserta inkumben. 

Menariknya, deretan nama yang lolos diisi oleh sosok-sosok yang sudah tidak asing lagi di mata publik. Beberapa nama besar yang mencuri perhatian antara lain Ahmad Rizali, merupakan Mantan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim yang dikenal memiliki pengalaman birokrasi yang matang.

Lalu ada Fikri Haikal, sosok yang sebelumnya dikenal luas sebagai juru bicara pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih (Herman Deru - Cik Ujang) pada Pilkada lalu.

Ketua Tim Seleksi, Prof. Dr. Sri Rahayu, menegaskan bahwa seluruh proses penyaringan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan objektifitas. 

Dasar hukum yang digunakan mencakup UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024.

"Seluruh proses dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Tujuannya satu, yakni menghasilkan komisioner KPID yang kompeten dan memiliki integritas tinggi dalam mengawal dunia penyiaran di Sumatera Selatan," kata Prof. Sri Rahayu, Selasa (10/2/2026). 

Selanjutnya, ke-21 calon ini tidak bisa bersantai lama. Tahapan berikutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang akan digelar di DPRD Sumatera Selatan. Tahap final ini akan menentukan siapa saja yang layak menduduki kursi komisioner KPID Sumsel terpilih.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.