SURYA.CO.ID - Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, mendadak viral karena pernyataannya di media sosial.
Dalam sebuah video, Dwi bahagia memperlihatkan dokumen kewarganegaraan Inggris milik anaknya.
Ia bahkan mengungkapkan keinginan untuk anak-anaknya menjadi warga negara asing (WNA).
Unggahan itu viral dan Dwi menuai berbagai kecaman dari warganet.
Warganet menilai, Dwi seolah merendahkan status kewarganegaraan Indonesia.
Padahal, ia merupakan penerima beasiswa LPDP yang seharusnya menjunjung nasionalisme.
Sejak mendapat kecaman, video tersebut kemudian dihapus. Dwi pun mengunggah video permintaan maaf di media sosial pribadinya.
Ia mengakui kesalahan yang menimbulkan kegaduhan.
“Saya meminta maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan banyak pihak."
"Tidak ada sedikit pun niat saya untuk merendahkan bangsa sendiri. Saya bangga menjadi WNI,” tulisnya.
Ia menegaskan, video tersebut merupakan ekspresi pribadi sebagai orang tua, bukan bentuk sikap terhadap Indonesia.
Baca juga: Sosok Agus Sufyan, Anak Satpam yang Berhasil Kuliah S2 dan S3 di Australia Berkat Beasiswa LPDP
Berikut pernyataan dan permintaan maaf lengkap dari Dwi:
Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat 'cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan', dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan."
Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik. Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.
Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi.
Saya sangat menghargai setiap kritik dan masukan yang telah disampaikan secara baik dan konstruktif, sebagai pembelajaran untuk terus memperbaiki diri, termasuk belajar berkomunikasi dengan lebih bijaksana, lebih jernih, dan lebih berempati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik.
Saya mencintai Indonesia, dengan segala harapan dan tantangannya, dan semoga saya tetap bisa terus berkontribusi untuk Indonesia hari ini dan di masa depan.
Semoga di bulan suci Ramadan ini, kita bisa saling menata hati, memperbaiki diri, dan fokus menjalankan ibadah sepenuh hati".
Pengamat pendidikan sekaligus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anggi Afriansyah, menyoroti kasus Dwi Sasetyaningtyas.
Namun, hal yang dilakukannya tersebut berujung hujatan dari warganet karena di saat yang
Anggi mengatakan bahwa ada aturan bagi penerima beasiswa LPDP harus kembali ke Indonesia dan berkontribusi terhadap negara.
Dia pun mengakui bahwa Tyas sudah berkontribusi setelah lulus.
"Betul, (Tyas) sudah mengabdi selama lima tahun dan ada kontribusinya ketika mengikuti media sosialnya."
"Dia memang sosok yang berkontribusi dalam pengembangan lingkungan dan kemanusiaan," katanya dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan YouTube tvOne, Jumat (20/2/2026).
Namun, Anggi menganggap kasus ini sebenarnya bukan terkait latar belakang Tyas-sapaan akrab Dwi Sasetyaningtyas.
Suami Tyas turut menjadi sorotan setelah diketahui belum berkontribusi terhadap negara, padahal ia juga penerima beasiswa LPDP
Bahkan, suami Tyas menjadi penerima LPDP untuk studi magister dan doktoral.
"Ketika netizen mengulik, sang suami ternyata penerima LPDP tapi belum balik. Masnya ini (suami Tyas) belum pulang. Ini yang kemudian subject to debate di publik," ujar Anggi
Anggi mengatakan, sebenarnya kasus serupa sudah menjadi isu lama yang terus diperdebatkan.
Sementara dalam kasus Tyas, ada dua hal yang patut disoroti.
"Brain drain itu artinya perpindahan tenaga kerja berpendidikan dan terampil, keluar, dan tidak kembali ke negara asal. Nah ini akan membuat Indonesia kekurangan tenaga kerja terampil," ujarnya.
Di sisi lain, Anggi juga mengakui bahwa lapangan kerja di Indonesia masih terbatas ketika di saat yang bersamaan, angkatan kerja semakin banyak termasuk lulusan dari beasiswa LPDP.
Dia pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi lagi terkait program beasiswa LPDP, khususnya terkait aturan dan mekanismenya.
"Jadi momen pemerintah untuk mengevaluasi ketika bicara LPDP ini mau seperti apa," tuturnya.
Lebih lanjut, Anggi juga meminta agar adanya perbaikan struktur lapangan kerja oleh pemerintah agar para lulusan terbaik Indonesia tidak pergi ke luar negeri.
Pasalnya, banyak masyarakat yang sudah mulai berpikir terkait alasan harus memiliki pendidikan tinggi ketika di saat yang bersamaan, lapangan kerja di Indonesia tidak merata.
"Selain struktur pendidikan kita yang diperbaiki, struktur ketenagakerjaan kita harus diperbaiki. Makannya kan orang semakin bertanya 'sekolah tinggi buat apa sih? jual tanah, jual yang lain, tetapi kok nggak balik ya'," tegasnya.
Dwi Sasetyaningtyas merupakan alumni penerima beasiswa LPDP. Ia menempuh pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung dan melanjutkan studi magister di Delft University of Technology.
Ia dikenal aktif di bidang lingkungan dan pengelolaan sampah serta kerap membagikan konten edukatif di media sosial.