Oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa kakak dan adik.
Salah satu korban berinisial AT (14) tewas dan dimakamkan pada Kamis (19/2/2026). Sementara korban lainnya masih dalam perawatan.
Kini terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.