SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah melakukan reaktivasi kepesertaan Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi peserta dengan penyakit berat di Kota Surabaya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Surabaya (BPS), sekitar 900 warga yang terindikasi memiliki riwayat penyakit berat akan mengikuti verifikasi.
Kepala BPS Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, mengatakan Surabaya menempati posisi kedua terbanyak di Jawa Timur dalam jumlah sasaran survei tersebut.
"Untuk Jawa Timur, nomor satu itu Kabupaten Malang sekitar 1.400-an orang. Kota Surabaya nomor dua, sekitar 900 orang yang seharusnya kita reaktivasi,” kata Arrief saat dikonfirmasi di Surabaya.
Baca juga: 45 Ribu PBI BPJS Kesehatan di Surabaya Nonaktif, Eri Cahyadi Minta Warga Kaya Bayar Iuran Mandiri
Verifikasi dilakukan melalui koordinasi dengan BPJS dan pemerintah setempat.
“Mereka ini orang-orang yang diduga memiliki riwayat sakit yang cukup parah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum pendataan dilakukan, BPS akan menggelar pelatihan bagi petugas lapangan.
“Untuk sementara ini kita lakukan pelatihan instruktur kepada petugas di lapangan. Rencananya pada bulan puasa ini akan dilakukan pendataan terhadap 900 orang tadi,” katanya.
Menurut Arrief, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan ground check PBI oleh pemerintah pusat.
Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan baru diterima pada hari yang sama saat pencanangan.
Kegiatan verifikasi lapangan tersebut dicanangkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin), serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kamis (19/2/2026).
“Secara juknis, Pak Mensos bersama pihak terkait mencanangkan ground check PBI. Jadi ini masih sangat baru,” ujarnya.
Proses pendataan dapat dituntaskan sebelum Lebaran.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Layani Pengambilan Data Biometrik Paspor Dinas, Jadi Percontohan Nasional
Sementara itu, status kepesertaan warga yang memenuhi kriteria akan direaktivasi hingga akhir Maret.
"Nanti sampai akhir Maret direaktivasi. Kemudian pada April akan dipastikan kembali. Kalau ternyata dia mampu atau tidak memenuhi kriteria PBI, maka tidak bisa lagi menggunakan PBI. Tapi untuk sementara ini statusnya direaktivasi,” jelasnya.
Secara nasional, sekitar 11 juta peserta PBI telah dinonaktifkan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah melakukan reaktivasi khusus bagi warga dengan penyakit berat yang membutuhkan jaminan kesehatan.
Adapun kriteria penentuan peserta mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan total 39 variabel penilaian.
“Untuk kriteria ini berdasarkan DTSEN. Ada 39 variabel yang menjadi dasar penilaian,” kata Arrief.
Di Surabaya, sejumlah peserta PBI telah dinonaktifkan menyusul penyesuaian data di pusat.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, sebanyak 45.006 peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) telah dinonaktifkan.
“Saat ini sekitar 45.006 peserta PBI Jaminan Kesehatan di Kota Surabaya telah dinonaktifkan untuk digantikan dengan peserta baru,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, saat dikonfirmasi sebelumnya.
Warga yang terdampak penonaktifan dialihkan ke skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang difasilitasi Pemerintah Kota Surabaya.
Namun, jika ingin mengaktifkan kembali status PBI, warga dapat mengurus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. (bob)