Pihak Teddy Pardiyana Minta Sule Tak Koar-koar Terus di Media
Kiki Novilia February 20, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pihak Teddy Pardiyana meminta supaya Sule tidak terus-menerus membuat kegaduhan di depan media soal harta mendiang Lina Jubaedah. 

Hal ini diungkap kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati. Ia menyebut, jika memang ada harta milik Lina Jubaedah yang digunakan Teddy, maka seharusnya Sule bisa membuktikan lewat jalur hukum. 

“Kembali lagi saya tegaskan di sini, silakan kalau memang ada titipan atau memang ada aset yang diduga dipakai atau dipergunakan oleh Teddy, silakan buktikan,” ujar Wati, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Jumat (20/2/2026). 

Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak terus digulirkan di media.

“Janganlah terus di media, jangan sampai bikin ramai, bikin gaduh di media, ya," pintanya. 

Baca juga: Sule Akui Terlalu Sibuk hingga Pernikahannya Kandas, Istri Disebut Butuh Ngobrol

Belakangan polemik antara Teddy Pardiyana dan Sule semakin memanas. Teddy berupaya mendapatkan hak waris milik Lina Jubaedah untuk putrinya, Bintang.

Permohonan tersebut telah didaftarkan ke ke Pengadilan Agama Bandung sejak 1 Desember 2025 dengan alasan kepentingan administrasi anak yang disebut sebagai ahli waris sah. Dalam berkas perkara, keluarga besar Sule tercatat sebagai pihak termohon.

Permohonan ini pun secara otomatis menyeret kembali isu pembagian harta peninggalan Lina Jubaedah, yang hingga kini dinilai belum menemukan titik akhir.

Di tengah proses yang masih berjalan, pihak keluarga Sule turut menyinggung soal sejumlah aset Lina, yang disebut-sebut masih berada di tangan Teddy. Tuduhan tersebut kemudian mendapat bantahan dari pihak Teddy.

Ia menegaskan agar tudingan tersebut dibuktikan melalui jalur hukum, bukan sekadar disampaikan di ruang publik.

Menurutnya, jika memang ada dugaan yang kuat, seharusnya dibawa ke proses hukum yang berlaku.

“Silakan buktikan dengan upaya hukum," ucap dia. 

Lebih lanjut, Wati membantah adanya dokumen atau aset milik almarhumah yang masih dikuasai kliennya.

“Enggak ada yang dipegang oleh Kang Tedi, apa pun itu enggak ada, berupa dokumen atau misalkan aset dari almarhum tidak ada," pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.