Datuk Sahari Bangga Polres Siak Resmi Gunakan Tanjak dan Selempang
M Iqbal February 20, 2026 10:18 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Ketua LAMR Kecamatan Dayun, Datuk Sahari, merasa bangga penggunaan tanjak dan salempang oleh Polres Siak.

Kebanggaan itu menyusul diresmikannya penggunaan dua simbol kebudayaan Melayu tersebut oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Jumat (20/2/2026). 

Menurut Sahari, kebijakan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai penambahan atribut pakaian dinas saja. Lebih dalam dari itu, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan jati diri Melayu di Kabupaten Siak.

“Kami merasa bangga. Ini bukan hanya simbol pakaian, tetapi pengakuan bahwa adat Melayu adalah ruh dalam kehidupan masyarakat Riau. Ketika aparat mengenakan tanjak, itu berarti mereka juga siap menjaga marwah dan amanah,” ujar Datuk Sahari di sela peluncuran tanjak dan salempang di Polres Siak. 

Ia menilai, penggunaan tanjak dan selempang oleh aparat kepolisian dapat mempererat hubungan antara institusi negara dan masyarakat. Namun, ia berharap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tercermin dalam sikap dan pelayanan.

“Harapan kami, ini tidak berhenti pada simbol semata, tetapi diwujudkan dalam pelayanan yang santun, humanis, dan berkeadilan,” kata dia.

Sementara itu, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, penggunaan tanjak dan selempang merupakan bagian dari kebijakan di jajaran Polda Riau. Hal itu dilakukan untuk pendekatan kultural untuk membangun kepercayaan publik.

AKBP Sepuh menjelaskan, tanjak memiliki makna sebagai simbol marwah dan kehormatan dalam tradisi Melayu. Sedangkan  selempang melambangkan amanah yang dipikul di dada.

“Tanjak merepresentasikan kedewasaan sikap dan komitmen menjaga adab. Sementara selempang melambangkan tanggung jawab yang dijalankan dengan keberanian dan kejujuran,” ujarnya.

Peluncuran penggunaan tanjak dan selempang digelar di Lapangan Hijau belakang Mapolres Siak. Kegiatan dihadiri pejabat utama serta tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kecamatan Dayun. 

Kapolres menetapkan 20 Februari 2026 sebagai hari dimulainya penggunaan tanjak dan selempang bagi seluruh personel jajaran Polda Riau setiap hari Jumat. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.