Soal Pembayaran THR Lebih Cepat, Disnaker Kota Pekanbaru Masih Tunggu Instruksi Kementrian
M Iqbal February 20, 2026 10:18 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru belum mendapat arahan resmi dari Kementerian Tenaga Kerja terkait wacana pembayaran Tunjungan Hari Raya (THR) lebih cepat dari biasanya pada momen Lebaran 2026. 

Disnaker Pekanbaru juga belum menerima surat edaran terbaru mengenai pelaksanaan pembayaran THR pada tahun 2026.

"Kami belum dapat arahan dan surat edaran baru terkait hal ini," ungkap Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (20/2/2026).

Pihaknya memprediksi informasi detail terkait THR biasanya baru akan terbit setelah memasuki sepuluh hari pertama puasa Ramadan.

Sehingga Ia belum bisa berkomentar banyak soal tren pembayaran THR tahun ini.

"Kami hanya menanti instruksi lebih lanjut perihal wacana tersebut," ulasnya.

Jamal menuturkan bahwa pada tahun lalu pihaknya menerima surat edaran tentang THR pada pekan awal Ramadan.

Sedangkan pembayaran THR biasanya dilakukan paling lambat satu minggu menjelang Idul Fitri.

Dirinya menyadari masih ada beberapa laporan yang masuk tentang perusahaan yang belum membayar THR tepat waktu.

Ia menyampaikan setelah laporan masuk dinas langsung menindaklanjuti agar perusahaan memenuhi kewajibannya.

Diakuinya, setelah ditindaklanjuti, pembayaran THR akhirnya dilakukan oleh perusahaan sebelum Idul Fitri.

Ia mengingatkan agar jangan ada lagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR.

"Setelah kami hubungi perusahaannya, ternyata hanya masalah keterlambatan pembayaran saja," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.