PASIEN Denpasar Berharap BPJS PBI Tetap Aktif Untuk Cuci Darah di RSUD Wangaya, Simak Penjelasan
Anak Agung Seri Kusniarti February 21, 2026 12:03 AM

TRIBUN-BALI.COM – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dilaporkan ke pihak Mabes Polri oleh Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) terkait pernyataan penonaktifan BPJS PBI. 

Jaya Negara telah mengaktifkan BPJS PBI warga kurang mampu sebanyak 24.401 jiwa di seluruh Kota Denpasar. Sejumlah pasien melakukan tindakan cuci darah atau hemodialisa di RSUD Wangaya Denpasar, Jumat (20/2). 

Satu di antara pasien cuci darah asal Denpasar, Made Bawa Semara (60) kepada Tribun Bali mengungkapkan, ia telah melakukan tindakan cuci darah gratis sejak tahun 2023.

“Cuci darah dari Tahun 2023 sudah pakai iuran gratis awalnya di RSUP Prof Ngoerah lalu ke RSUD Wangaya. Seminggu dua kali cuci darah,” jelasnya. 

Ia pun menanggapi terkait pelaporan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara yang pasti menurutnya, pengaktifan kembali BPJS PBI ini sangat membantunya dan para penderita gagal ginjal lainnya.

Baca juga: GENJOT Perbaikan Infrastruktur, Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Satria - Wabup Tjok Surya

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan, Rahim Diduga Ngantuk, Truk Hino Tabrak Tapal Batas Desa 

“Wali Kota Denpasar mengaktifkan kembali BPJS PBI, membantu sekali. Semoga bisa tetap dipakai cuci darah seterusnya soalnya tidak cuma sekali,” kata dia. 

KA Unit Humas dan Promosi RSUD Wangaya, Anak Agung Ayu Dewi mengatakan sementara ini, RSUD Wangaya belum pernah menolak pasien untuk melakukan cuci darah.

“Sementara ini belum pernah menolak pasien, jadi pasien yang datang kesini meskipun dengan pernasalahan administrasi tetap dilayani, untuk permasalahan adiminstrasi nanti kita akan arahkan ke tempat yang memang untuk mengurus itu,” kata Ayu Dewi. 

Dalam sehari RSUD Wangaya melayani cuci darah sebanyak 40 tindakan. Rinciannya 20 tindakan di pagi dan 20 tindakan di sore dengan waktu Senin-Minggu.

Satu pasien biasanya melakukan cuci darah 2-3 kali sepekan. Untuk pasien yang tak memiliki BPJS maka akan dikenai biaya cuci darah hingga Rp 1,3 juta per sekali tindakan.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mendapatkan banyak dukungan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait persoalan statement penonaktifan BPJS Kesehatan (PBI JK) bagi warga desil 6-10 oleh FSKMP. 

Terpantau, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar kompak membuat story atau status di sosial media mereka dengan tagline #KamiBersamaWaliKotaDenpasarJayaNegara.

Tak hanya di pegawai, dukungan juga disalurkan dari berbagai elemen masyarakat juga menunjukkan aksi solidaritas serupa dengan membagikan poster berlatar merah yang menampilkan foto Jaya Negara mengenakan pakaian adat serba putih. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui dan menyatakan tidak ada pengarahan khusus untuk pemasangan status tersebut.  

Terlebih dalam poster itu menamakan gerakan mereka Vasudhaiva Kutumbakam (kita semua bersaudara) yang menjadi visi-misi Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. “Saya tidak tahu. Tidak ada arahan untuk itu,” pada Jumat (20/2). 

Sudiana memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi resmi kepada para ASN untuk melakukan gerakan dukungan terkait pelaporan FSKMP ke Bareskrim Polri. (sar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.