49 Ekor Hewan Penular Rabies Disterilisasi, Upaya Tekan Peningkatan Kasus Rabies & Kontrol Populasi
Anak Agung Seri Kusniarti February 21, 2026 12:03 AM

TRIBUN-BALI.COM - Puluhan ekor HPR diberikan pelayanan vaksinasi rabies dan sterilisasi di Wantilan Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Jumat (20/2). 

Adalah upaya pemerintah untuk mengendalikan kasus peningkatan kasus hewan rabies serta pengendalian jumlah populasi HPR di Gumi Makepung. Diketahui sendiri, kasus hewan positif rabies di Jembrana tahun ini meningkat drastis dibandingkan tahun lalu.

Menurut data yang berhasil diperoleh, sedikitnya ada 81 ekor hewan penular rabies (HPR) baik itu anjing maupun kucing yang diberikan layanan vaksinasi maupun sterilisasi. Rinciannya adalah sebanyak 32 ekor divaksinasi dan 49 ekor di sterilisasi.

 

Baca juga: GENJOT Perbaikan Infrastruktur, Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Satria - Wabup Tjok Surya

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan, Rahim Diduga Ngantuk, Truk Hino Tabrak Tapal Batas Desa 

 

"Vaksinasi dan sterilisasi kita laksanakan disini (Penyaringan) karena kasus rabies di Kecamatan Mendoyo jadi yang paling banyak saat ini khususnya di Desa Penyaringan," jelas Kabid Peternakan Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta saat dikonfirmasi, Jumat (20/2).

Dia menyebutkan, selain upaya vaksinasi, juga melakukan sterilisasi dilakukan sebagai upaya kontrol populasi. Mengingat saat ini populasi HPR di Jembrana cukup tinggi yakni 40 ribuan ekor.

Terlebih lagi, belakangan ini kasus gigitan HPR kepada manusia tercatat sebanyak 500-700 gigitan per bulannya. Artinya, dalam setahun ada 6.000-an kasus gigitan yang terjadi di Gumi Makepung.

"Tentunya sterilisasi sebagai upaya kontrol populasi ini kita lakukan menyasar di desa terutama yang ditemukan kasus. Khususnya anjing diliarkan," tegasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama bagi wilayah yang tercatat sebagai Zona Merah Rabies untuk aktif mengikuti kegiatan serupa. Adalah sebagai upaya menekan angka kasus hewan positif rabies dan menekan risiko gigitan pada manusia.

"Kami harap seluruh masyarakat berpartisipasi untuk menekan angka kasus HPR positif rabies di Jembrana ini," imbaunya.

Untuk diketahui, sebanyak 500-700 kasus gigitan HPR pada manusia terjadi setiap bulannya di Jembrana. Sebab, saat ini Gumi Makepung dilaporkan menjadi salah satu wilayah dengan kategori zona erah rabies.

Sehingga, Dinas Kesehatan dan Sosial (Kesos) meminta seluruh warga yang terserang HPR agar segera datang ke Faskes terdekat untuk wajib mendapat VAR tanpa menunggu lagi hasil uji laboratorium dari BBVet Denpasar.

Adalah untuk menekan fatalitas risiko dari gigitan HPR tersebut. Mengingat di tahun 2025 lalu, sedikitnya ada tiga orang warga Jembrana yang meninggal dunia dengan status suspek atau mengarah ke rabies. (mpa)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.