Kelihatannya, sementara belum ada ya, gitu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran uang, kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai importasi barang tiruan (KW) kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama.

“Iya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan KPK untuk sementara atau hingga 20 Februari 2026 belum menemukan dugaan aliran kepada Dirjen Bea Cukai.

“Kelihatannya, sementara belum ada ya, gitu,” kata Setyo Budiyanto.

Sebelumnya pada 4 Februari 2026 KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026 KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).