Ambon (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) menangkap pelaku pembakaran bangunan yang akan dijadikan mushola di Ohoi Hako, Kabupaten Maluku Tenggara, dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan secara cepat dan terukur. Terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, di Ambon, Jumat.
Ia mengungkapkan, terduga pelaku berinisial S.R. alias Soleh telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, peristiwa pembakaran terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIT. Bangunan yang dibakar masih dalam tahap pembangunan dan direncanakan sebagai mushola sementara bagi warga setempat.
Api sempat membakar bagian belakang bangunan, namun berhasil dipadamkan oleh warga sehingga tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa. Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi.
Tim gabungan Satreskrim Polres Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Besar Selatan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan S.R. sebagai tersangka pada 19 Februari 2026. Ia dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan dan perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan serta keharmonisan antarwarga. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Polres Maluku Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan, memperkuat toleransi, dan tidak mudah terprovokasi demi terciptanya kedamaian di wilayah tersebut.
Selain proses hukum terhadap tersangka, kepolisian juga meningkatkan patroli dan penggalangan di wilayah setempat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman serta mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan di tengah aktivitas masyarakat menjelang Ramadhan.







