TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Awal puasa Ramadan 1447 H/2026 M, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kebupaten Bantul, DI Yogyakarta, menurun. Kondisi ini terjadi dikarenakan tingginya permintaan kebutuhan darah, sedangkan pendonor cenderung berkurang.
Staff IT Sistem Informasi Manajemen Donor Darah PMI Kabupaten Bantul, Khoirudin, menyampaikan, stok penurunan paling banyak terjadi pada golongan darah B.
Sejak pekan pertama Februari, penurunan stok golongan darah B mencapai angka 100 persen.
"Stok yang menurun golongan darah B saja. Karena itu kosong. Untuk stok lainnya masih aman," katanya, Jumat (20/2/2025).
Adapun stok darah yang tersedia di PMI Kabupaten Bantul hanya terdapat 228 kantong yang terdiri atas golongan darah A whole blood (WB) 10 kantong, packed red cells (PRC) 88 kantong, trombocyte concentrate (TC) 2 kantong, dan fresh Frozen plasma (FFP) 18 kantong.
Kemudian, untuk golongan darah B terdiri dari WB tidak ada stok, PRC satu kantong, TC empat kantong, dan FFP sembilan kantong. Golongan darah O terdiri dari WB 10 kantong, PRC 103 kantong, TC dan FFP tidak ada stok. Terakhir golongan darah AB terdiri dari WB lima stok, PRC 27 stok, TC tidak ada stok, dan FFP 11 stok.
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa penurunan stok darah pada bulan puasa terjadi dikarenakan adanya stigma pada masyarakat bahwa saat bulan puasa tidak boleh donor darah, sedangkan fatwanya donor itu diperbolehkan karena tidak membatalkan puasa.
"Sesuai keputusan komisi fatwa MUI Provinsi DKI Jakarta tertanggal 22 Rabiulawal, tentang hukum donor darah bagi orang yang sedang berpuasa, bahwa mengeluarkan darah bagi orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah orang yang sedang menjalankannya," terang dia.
Lanjutnya, jika ditinjau dari keutamaannya mendonorkan darah saat berpuasa, tindakan itu merupakan amal saleh. Dengan demikian, mendonorkan darah saat puasa bisa memperoleh pahala yang lebih besar dibanding amal saleh yang dilakukan di luar bulan puasa.
Kendati demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan donor darah tidak bisa dilakukan asal-asalan. Di mana, pendonor darah harus memenuhi syarat berupa jasmani rohani, dan tidak sedang mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Untuk tips donor darah yang aman saat bulan puasa bisa memilih waktu yang tepat, pada pagi hari satu jam setelah sahur atau pada malam hari setelah berbuka puasa. Kalau misalkan malam hari setelah buka puasa tidak sempat (melakukan donor darah), bisa disempatkan setelah salat tarawih," paparnya.
Selain itu, tubuh pendonor darah diharapkan tidak dalam kondisi dehidrasi. Artinya, pendonor darah harus memastikan diri untuk tidur cukup atau tidak begadang, konsumsi makanan yang bergizi seperti sayur yang mengandung zat gizi, hingga minum air putih yang cukup saat sahur dan buka puasa.
"Kemudian, sebisa mungkin hindari olahraga berat. Kalau olahraga ringan sebaiknya adalah seperti jalan kaki, kalau lari-lari sebaiknya dihindar," tandas dia.(nei)