Tribunjogja.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington, D.C., pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan strategis.
Dikutip dari laman Setkab, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa perjanjian ini dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
Kedua pemimpin menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan tersebut demi memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan nasional, serta berkontribusi pada stabilitas global
Dampak Tarif Nol Persen bagi Produk Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang memperoleh tarif nol persen.
Produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Selain itu, sektor tekstil dan apparel juga mendapat fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ), yang diperkirakan memberi manfaat langsung bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Komitmen Indonesia terhadap Produk Amerika Serikat
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga memberikan tarif nol persen untuk sejumlah produk utama asal Amerika Serikat, seperti gandum dan kedelai.
Langkah ini memastikan masyarakat tidak terbebani biaya tambahan untuk bahan baku impor, termasuk produk turunan seperti mie, tahu, dan tempe.
Kesepakatan Multilateral dan Perlindungan Data
Dalam forum WTO, kedua negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik.
Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas dengan tetap menjaga perlindungan konsumen sesuai regulasi nasional.
Menko Airlangga menegaskan bahwa perjanjian ini berbeda dengan kesepakatan Amerika Serikat dengan negara lain karena fokus murni pada perdagangan.
Kesepakatan ini disebut sebagai “new golden age” bagi Indonesia dan Amerika Serikat, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik.(*)
• Iran Siap Perang Jika Diintervensi Amerika Serikat