Wamendagri Bima Arya Usulkan Pemisahan Penyusunan Indikator Kinerja Pelayanan dan Keuangan BUMD
dipaanggara February 21, 2026 11:27 AM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANJARMASIN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto Bima memaparkan sejumlah substansi penting dalam Rancangan Undang-Undang tentang BUMD yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI, pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (20/2/2026).

Dalam forum tersebut, Bima Arya menyebutkan salah satu poin utama adalah pemisahan peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai regulator dan sebagai pemilik modal.

Ia menekankan pentingnya kejelasan indikator kinerja antara fungsi pelayanan publik dan fungsi komersial yang dijalankan BUMD.

Menurut Bima Arya, selama ini BUMD kerap berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan kedua fungsi tersebut secara simultan.

"Oleh sebab itu, diusulkan penyusunan indikator kinerja (Key Performance Indicator/KPI) secara terpisah, yakni KPI untuk aspek pelayanan dan KPI untuk aspek keuangan, sehingga ukuran keberhasilan masing-masing fungsi menjadi lebih jelas dan terukur," ucapnya.

Bima juga menilai, penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah strategis dalam menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia menjelaskan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan saat ini berangkat dari konsep yang secara konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet, yakni statecraft atau seni mengelola pemerintahan.

“Dalam setiap sidang kabinet, Bapak-Ibu, ada satu konsep, satu nomenklatur yang pasti disampaikan oleh Presiden, [yaitu] statecraft, seni mengelola pemerintahan. Yang sangat berbeda kali ini bukan saja dalam hal mazhab atau ideologi, tapi tata kelola pemerintahan, keuangan, inisiatif secara sangat teknis,” ujar Bima.

Ia menegaskan, dalam konteks tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki tiga peran utama, yakni sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah, termasuk dalam pembenahan BUMD.

“Hari ini Kemendagri bersama-sama dengan Komisi II berikhtiar untuk melakukan overhaul, bisa dibilang begitu, turun mesin, pembenahan secara keseluruhan,” jelasnya.

Bima pun mengajak seluruh kepala daerah untuk bersiap menghadapi pembahasan kebijakan tersebut.

“Jadi siap-siap Bapak-Ibu kepala daerah ini wake up call bagi kita semua, akan dibahas untuk kebaikan kita semua. Kita akan sehatkan BUMD seperti Presiden hari ini berikhtiar menyehatkan BUMN,” pungkasnya.

Melalui sinergi pusat dan daerah serta dukungan legislatif, pembenahan BUMD diharapkan berjalan lebih terarah, transparan, serta mampu memperkuat pelayanan publik dan kinerja keuangan daerah.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalsel.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.