Warga Kayumaloa Pasangkayu Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Atas Lapangan Sepak Bola
Nurhadi Hasbi February 21, 2026 11:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Warga Dusun Kayumaloa, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, menolak keras rencana pembangunan Koperasi Merah Putih yang akan dibangun di atas lapangan sepak bola milik warga.

Penolakan terlihat jelas melalui spanduk yang terpasang di depan lapangan.

Spanduk berwarna putih dengan tulisan tegas itu dibentangkan di bangunan panggung kayu yang berada tepat di sisi lapangan.

Baca juga: Pemuda Salutiwo Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih Tanpa Papan Informasi

Baca juga: Hari Desa Nasional, PMD Pasangkayu Optimistis Perkuat BUMDes dan Koperasi Merah Putih

Pada bagian atas spanduk tertulis, “Aliansi Masyarakat Desa Polewali dan Keluarga Wali Hibah Lapangan Olahraga”. Di bagian tengah, dengan huruf besar berwarna merah menyala tertulis, “MENOLAK KERAS”.

Sementara pada bagian bawahnya tertulis, “Penggunaan lokasi fasilitas olahraga warga Desa Polewali untuk tempat pembangunan selain fasilitas olahraga”.

Tulisan tersebut menunjukkan sikap tegas warga yang tidak ingin lapangan sepak bola dialihfungsikan.

Warga Tegaskan Penolakan

Basir Ibrahim, tokoh masyarakat setempat, saat ditemui di lokasi, Sabtu (21/2/2026), mengatakan pihaknya tetap menolak pembangunan koperasi di atas lapangan tersebut.

“Kami sudah sediakan tanah di depan, kenapa tetap mau pakai tanah lapangan ini,” ujarnya.

Menurut Basir, lahan yang saat ini digunakan sebagai lapangan sepak bola sebelumnya telah diwakafkan oleh pemiliknya untuk kepentingan olahraga masyarakat.

Ia menegaskan, warga tidak menolak keberadaan Koperasi Merah Putih, namun mereka menolak jika pembangunan dilakukan di atas fasilitas olahraga yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat.

“Kami tidak menolak Koperasi Merah Putih, melainkan menolak lapangan ini jadi tempatnya,” tegasnya.

Basir juga mengungkapkan material pembangunan koperasi yang sempat berada di lokasi lapangan telah dipindahkan oleh warga sebagai bentuk penolakan.

Saat ini, warga mengaku telah menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Pasangkayu dan tinggal menunggu jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Ini sudah kami teruskan ke DPRD Pasangkayu, tinggal menunggu panggilan. Sampai kapanpun kami tetap tolak,” tandasnya. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.