Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal rekaman CCTV di rumahnya ke pihak kepolisian.
Kasus ini menyeret beberapa nama karyawan yang pernah bekerja dengannya, termasuk mantan sopir pribadinya.
Pada Rabu (18/2/2026) malam, S yang merupakan istri dari mantan sopir Inara berinisial A, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran rekaman CCTV rumah Inara Rusli yang kemudian digunakan sebagai bukti laporan ke polisi oleh pihak lain.
Kuasa hukum S, Sukardi, menyatakan bahwa kliennya dimintai keterangan mengenai keterkaitannya dalam kasus ini.
“Pada intinya bagaimana peran dan keterkaitan dari istri saksi A atau sopir ini berkaitan dengan rekaman CCTV. Kira-kira seperti itu,” ujar Sukardi usai pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa S merupakan pihak pertama yang menyampaikan informasi mengenai dugaan hubungan khusus antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kepada Wardantina Mawa.
Hal ini bermula saat S menanyakan status pernikahan Insanul Fahmi kepada Wardantina.
Setelah mengetahui pria tersebut masih terikat pernikahan, S meneruskan informasi yang ia miliki.
“Peran istri si A ini penghubung pertama yang memberikan informasi, menanyakan terlebih dahulu apakah IF ini terikat pernikahan dengan M. Karena masih, akhirnya disampaikanlah hal tersebut,” jelas Sukardi.
Isi Grup Percakapan Karyawan
S mendapatkan informasi mengenai kejadian di rumah Inara Rusli melalui sebuah grup percakapan digital yang berisi suaminya dan sejumlah karyawan Inara Rusli lainnya.
Grup tersebut menjadi tempat bagi para karyawan untuk membicarakan kedekatan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi.
Sukardi menyebutkan bahwa isi percakapan di grup tersebut berisi keluhan para pekerja yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran Insanul Fahmi.
Pria tersebut tercatat sudah datang ke kediaman Inara sebanyak lima kali.
Baca juga: Ketar-ketir Jadi Tersangka, Inara Rusli Akhirnya Minta Maaf ke Mawa: Pengakuan Bahwa Aku Keliru
“Obrolan di grup itu hanya berisikan gosip saja atau gibah terkait hubungan khusus antara IR dan IF. Jadi pada dasarnya semua ini antara asisten pribadi dan semua satu paham tindakan IR dan IF ini tidak patut,” ungkap Sukardi.
Keresahan para pekerja ini menjadi pemicu munculnya obrolan di grup tersebut hingga akhirnya menyebar ke pihak luar.
“IF itu sudah sekitar lima kali datang ke rumah IR sehingga antara pekerja-pekerja itu merasa risih. Sampailah kepada kesimpulan bahwa tindakan ini tidak patut,” tambahnya.
Status Laporan Hukum
Laporan awal diajukan Inara Rusli pada November 2025 ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia melaporkan adanya akses ilegal setelah rekaman CCTV di rumahnya bocor dan sampai ke tangan Wardantina Mawa.
Rekaman itu kemudian dijadikan barang bukti laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.
Saat ini, kasus berkembang menjadi dua jalur hukum.
Jalur pertama mengenai dugaan pelanggaran data elektronik yang dilaporkan Inara Rusli, dan jalur kedua mengenai dugaan perzinaan yang dilaporkan pihak lain.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa yang mengambil data CCTV tersebut secara ilegal dan bagaimana alur penyebarannya.
(*)
# PERCAKAPAN # Karyawan # Inara Rusli # Bocor # Keresahan # Insanul Fahmi #