Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi kembali membubarkan balap liar di kawasan Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (20/2/2026) pagi.
Aksi ini makin berani karena lokasi balap liar tak sampai satu kilometer dengan Polres Banggai.
Bahkan, tepat berada di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Banggai.
Saat Satlantas Polres Banggai tiba, beberap bergerombol langsung berusaha membubarkan diri.
“Kami tak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Kasat Lantas IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia.
Ia memastikan kepolisian berupaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar selama Ramadan.
"Patroli akan terus kami tingkatkan, terutama di titik-titik rawan yang sering dijadikan arena balapan,” tegasnya.
Baca juga: DKP Donggala dan TNI AL Palu Gelar Gerakan Pangan Murah, Upaya Tekan Inflasi di Bulan Ramadan
Kamis (19/2/2026) pagi, polisi juga membubarkan balap liar di kawasan Tugu Adipura, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Banggai.
Polisi mendatangi lokasi setelah mendapat laporan melalui layanan darurat 110.
Ade Irvan menyoroti pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.
Menurutnya, peran keluarga sangat menentukan agar remaja tidak ikut terlibat dalam aksi berbahaya ini.
“Jangan sampai mereka menjadi korban sia-sia di jalanan hanya karena ingin mencari sensasi,” tambah IPTU Ade. (*)