TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni yang semula disanksi nonaktif kini telah dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai langkah itu jadi tanda DPR semakin semaunya melaksanakan tugas.
"Ada nuansa DPR mulai suka-suka dalam melaksanakan tugas mereka. DPR semakin tidak merepresentasikan rakyat," kata Lucius saat dihubungi, Sabtu (21/2/2026).
Pasalnya, parta-partai di parlemen tak satu pun yang menyuarakan penolakan saat Sahroni kembali ditunjuk dudukui kursi di DPR.
DPR juga disebut Lucius kehilangan warna.
Sebab tidak ada dinamika atas kejadian ini.
"Sebagai lembaga dengan isi politisi-politisi, DPR menjadi lembaga yang aneh, karena warna politisi total hilang. Tak ada dinamika," tuturnya.
Pada 29 Agustus 2025, Sahroni dimutasi dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2024-2029.
Ia dipindahtugaskan menjadi anggota Komisi I DPR.
Dua hari berselang, Partai NasDem menonaktifkan Sahroni dari jabatannya sebagai anggota DPR Fraksi Partai NasDem terhitung mulai 1 September 2025.
Langkah tersebut buntut unjuk rasa besar-besaran akhir Agustus 2025.
Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR memberi sanksi kepada Sahroni karena terbukti melanggar kode etik DPR pada 5 November 2025. Ia dinonaktifkan selama 6 bulan.
Namun belum genap masa hukumannya, Sahroni sudah kembali dilantik.
Lucius menilai, ketidakjelasan itu menunjukkan lemahnya tata kelola internal DPR dalam menegakkan aturan etik.
“Kalau dihitung dari putusan MKD tanggal 5 November 2025, mestinya ada kejelasan kapan tepatnya enam bulan itu selesai. Tapi DPR seperti tidak merasa perlu menjelaskan ke publik,” pungkasnya.