48 Jam Tersiksa, Bocah 12 Tahun di Sukabumi Meninggal: Disuruh Minum Air Panas dan Paru-paru Bengkak
Amirullah February 21, 2026 02:35 PM

 

SERAMBINEWS.COM – Duka menyelimuti Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial NS meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Warga pertama kali mengetahui kondisi NS saat tubuhnya sudah dipenuhi luka. Ia kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.

Saat tiba di sana, kondisinya lemah. Selain terdapat luka di bagian luar tubuh, tim medis juga menduga adanya cedera serius di bagian dalam. Informasi yang beredar menyebutkan paru-paru NS mengalami pembengkakan.

Selama kurang lebih 48 jam, NS menjalani penanganan intensif. Tenaga medis berupaya memberikan pertolongan terbaik, namun kondisinya tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Rasa sakit yang dideritanya tak tertahankan hingga akhirnya ia mengembuskan napas terakhir.

Sebelum meninggal dunia, NS sempat menyampaikan pengakuan yang kemudian memicu perhatian banyak pihak.

Ia mengaku disuruh meminum air panas oleh ibu tirinya. Pernyataan itu sontak menimbulkan dugaan adanya tindak penganiayaan di balik kondisi luka-luka yang dialaminya.

Kabar tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan luas, terutama di media sosial.

Baca juga: Tadarus di Gili Trawangan Mencekam, Bule Ngamuk karena Merasa Terganggu, Ancam Warga dengan Parang

Warga sekitar pun terkejut dan tidak menyangka peristiwa tragis itu terjadi di lingkungan mereka. Sejumlah kejanggalan mulai diperbincangkan, mulai dari luka-luka yang terlihat di tubuh korban hingga dugaan cedera di bagian dalam.

Kini, tim forensik bersama pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian NS.

Proses penyelidikan terus berjalan guna mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam 48 jam terakhir kehidupan bocah tersebut.

Berikut adalah poin-poin kejanggalan yang dirangkum dari kesaksian sang ayah, Anwar Satibi (38), dan hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Setukpa Polri:

1. Klaim 'Demam Tinggi' vs Kondisi Melepuh

Anwar Satibi mengaku meninggalkan anaknya dalam kondisi sehat saat hendak bekerja.

Namun, hanya dalam dua hari, sang istri menelepon dan mengabarkan NS sakit panas hingga "ngelantur".

Kejanggalan: Saat tiba di rumah, Anwar mendapati kulit anaknya sudah melepuh.

Sang istri berdalih luka melepuh tersebut disebabkan oleh demam tinggi, sebuah penjelasan yang dianggap tidak lazim secara medis untuk kondisi luka bakar luar.

Baca juga: Viral Bocah 12 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ini 5 Fakta Tragis, Tubuhnya Melepuh

2. Pengakuan Terakhir Korban di IGD: "Disuruh Minum Air Panas"

Sebelum menghembuskan napas terakhir di ruang ICU RS Jampang Kulon, NS sempat memberikan keterangan singkat yang mengejutkan kepada ayahnya saat berada di instalasi gawat darurat (IGD).

Kesaksian Mencekam: Saat ditanya penyebab lukanya, NS menjawab lirih bahwa ia "disuruh minum air panas". 

Tak lama setelah pengakuan itu, kondisi NS memburuk hingga nyawanya tak tertolong.

3. Hasil Autopsi: Luka Bakar di Bibir, Hidung, dan Anggota Gerak

Kepala Instalasi Forensik RS Bhayangkara, Kombes dr. Carles Siagian, mengungkap fakta medis yang menguatkan adanya trauma panas pada tubuh korban.

Temuan Medis: Terdapat luka bakar di lengan, kaki kanan, kaki kiri, punggung, hingga area bibir dan hidung.

Dokter memastikan luka tersebut berasal dari paparan panas, namun belum bisa menyimpulkan apakah hal itu akibat kesengajaan (penganiayaan) atau bukan.

Kematian seorang bocah berusia 12 tahun berinisial NS di Sukabumi
KASUS ANAK TIRI - Kematian seorang bocah berusia 12 tahun berinisial NS di Sukabumi viral lantaran diduga korban dianiaya dengan disiram air keras oleh ibu korban, hasil autopsi temukan kejanggalan. (Istimewa)


4. Teka-teki Pembengkakan Paru-paru

Selain luka luar, tim forensik menemukan kondisi organ dalam yang tidak normal saat proses autopsi selama tiga jam.

Temuan Organ: Paru-paru korban ditemukan dalam kondisi membengkak.

Tim medis kini tengah melakukan uji laboratorium di Jakarta untuk memeriksa apakah ada zat-zat asing atau racun di dalam organ vital korban yang menyebabkan kematian mendadak tersebut.

Langkah Hukum Selanjutnya

Meski ditemukan banyak luka bakar, dokter forensik menyatakan luka-luka tersebut secara teori seharusnya tidak menyebabkan kematian seketika.

Hal inilah yang mendorong penyidik untuk melakukan pemeriksaan laboratorium toksikologi.

Ayah korban, Anwar Satibi, menegaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada hukum.

"Saya tidak bisa menuduh sembarangan. Makanya saya ingin autopsi supaya jelas. Jika terbukti (pidana), saya ingin ada efek jera," tegasnya.

Hingga saat ini, Polres Sukabumi masih menunggu hasil laboratorium untuk menentukan status hukum selanjutnya.

Pointer Utama Kejanggalan:

Perubahan Kondisi Cepat: Dari sehat menjadi kritis dalam waktu 48 jam.

Lokasi Luka Spesifik: Luka bakar di bibir dan hidung sinkron dengan pengakuan korban soal "air panas".

Hasil Autopsi: Paru-paru bengkak tanpa ditemukan tanda kekerasan benda tumpul.

 

Editor: ninda iswara

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.