Tribunlampung.co.id, Maluku - Siswa SMP berinisial AT (14) asal Kota Tual, Maluku, tewas diduga dianiaya oknum anggota Brimob bernama Bripda Masias Siahaya. Kapolda Maluku akhirnya minta maaf.
Peristiwa tragis ini bermula saat kedua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual.
Saat itu, keduanya masih mengenakan seragam sekolah dan tercatat sebagai siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.
Di tengah perjalanan, mereka diduga dihentikan oleh terduga pelaku dan kemudian dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. Insiden tersebut berujung fatal bagi salah satu korban.
Korban berinisial AT (14) telah dimakamkan pada Kamis (19/02/2026), sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Baca juga: Remaja Tewas Dipukul Pakai Helm oleh Oknum Anggota Brimob, Polisi Dalami Motif
Terkait peristiwa tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas insiden kekerasan yang terjadi.
Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi atas peristiwa yang melibatkan oknum anggota Brimob.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya, dikutip dari TribunAmbon, Jumat (20/2/2026).
Kapolda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kepolisian meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang saat ini sedang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat.
Keluarga korban secara tegas meminta agar kasus ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh ayah korban, Rijik Tawakal, saat menerima kedatangan Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung dan Kapolres Kota Tual AKBP Whansi Des Asmoro di rumah duka.
“Saya minta ini diusut, transparan,” ujar Rijik saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan agar perkara tersebut tidak diproses secara bias dan menjadi pembelajaran serius agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual tak lama setelah kejadian.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.