Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Penataan lapak pedagang di Pasar Rakyat Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat belum memenuhi kapasitas.
Kepada TribunFlores.com, Sabtu (21/2/2026), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Barat, Gabriel Bagung mengatakan hal tersebut terjadi karena banyak pedagang tetap yang sudah memiliki stand atau kios, enggan menjual barang dagangannya di lokasi tersebut.
"Itu awal sebenarnya Pelataran Parkir Tapi kita memanfaatkan untuk Pasar, untuk mengakomodir para pedagang yang hanya mengantar barang dagangannya, seperti sayur, buah-buahan untuk dijual kepada para pedagang yang yg menetap di Pasar," tulis Gabriel Bagung, dalam pesan WhatsApp.
Ia menerangkan ada beberapa hal yang menjadi penyebab kapasitas pasar khusunya lapak bagi para pedagang belum memadai.
Baca juga: Satu Tahun Memimpin, Bupati Edi Endi dan Wabup Weng Belum Tata Pasar Rakyat Batu Cermin
Pertama, bnyaknya para penjual yang memanfaatkan bahu jalan untuk menjual barang dagangannya. Sehingga banyak pengunjung pasar atau pembeli yang tidak masuk ke dalam pasar.
"Para pedagang yg menggunakan bahu jalan itu tidak terdaftar dan jelas tidak di pungut retribusi pasar atau retribusi parkir, retribusi sampah. Sehingga mereka menjual barangnya lebih murah dari pedagang tetap atau pedagang yang terdaftar," ujar Gabriel.
Gabriel menjelaskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Barat dibantu Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan sudah sering menertibkan para pedagang.
Solusi yang ditawarkan yakni sudah merolokasi para pedagang ke Pasar Baru yang berada di Jalan Trans Flores, Desa Gorontalo Talo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Akan tetapi para pedagang enggan untuk berpindah.
"Kusus untuk penjual sayur, buah ,dan lainnya, stand masih tersedia. Kalau selama ini dianggap Over Capacity, saya rasa tidak. Ini hanya karena mereka lebih memilih tempat diluar, kecuali untuk penjual ikan," ujarnya.
Saat ini Dinas sementara optimalkan fungsi dua pasar harian di Labuan Bajo, yakni Pasar Baru Cermin dan Pasar Baru, sehingga kami belum bisa diusulkan untuk pembangunan pasar baru.
"Sekangg kita lagi kami kumpul berkas untuk pembuatan PKS dan STP, nanti setelah pembuatan STP (surat tanda pemakaian) baru kita optimalkan lagi penataannya, sehingga nanti pedagang yang memiliki STP sj yg boleh berjualan di Pasar," tutup Gabriel. (moa)