Optimalisasi BUMDes Jadi Isu Strategis 2026, 87 Desa di Tapin Sudah Hasilkan PADes
Hari Widodo February 21, 2026 05:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu isu strategis yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada 2026. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin, Rahmadi, mengatakan dari 126 desa di Tapin, seluruhnya telah memiliki BUMDes. 

Bahkan, beberapa di antaranya tergabung dalam BUMDes Bersama yang merupakan kolaborasi antar desa.

“Dari 126 desa, semuanya sudah memiliki BUMDes. Ada juga yang berbentuk BUMDes Bersama. Namun memang belum semuanya berjalan optimal,” ujar Rahmadi, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Tabrakan Pikap di Pulau Pinang Tapin, Tiga Orang Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Patah Tulang

Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan dan evaluasi Dinas PMD Tapin, saat ini terdapat 87 BUMDes yang aktif dan mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). 

Sementara sekitar 40 desa lainnya masih belum berjalan maksimal.

“Memang pendapatan asli desanya beragam, ada yang besar, ada yang masih kecil. Tetapi yang jelas mereka aktif dan menghasilkan,” jelasnya.

Rahmadi memaparkan, jenis usaha yang dijalankan BUMDes di Tapin cukup variatif. Mulai dari usaha sewa-menyewa, pengelolaan barang bekas seperti besi bekerja sama dengan perusahaan, peternakan, hingga ritel desa dan Pertashop.

“Ada juga yang bergerak di bidang peternakan, ritel, bahkan penjualan BBM melalui Pertashop. Jadi usahanya bermacam-macam, menyesuaikan potensi desa masing-masing,” katanya.

Dia menyinggung kasus yang sempat mencuat di Desa Bakarangan. 

Rahmadi menegaskan, secara prosedur pemerintah desa dan pengelola BUMDes telah menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Hanya saja mungkin terjadi kesalahpahaman atau kurangnya informasi yang sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Rahmadi menjelaskan, sesuai regulasi, sebesar 20 persen dana desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan yang dikelola melalui BUMDes.

“Misalnya dana desa Rp 500 juta, maka 20 persennya atau Rp 100 juta dialokasikan untuk ketahanan pangan. Itu sudah menjadi ketentuan,” terangnya.

Baca juga: Ratusan UPZ Belum Laporkan Zakat Fitrah, Baznas Tapin Minta Tertib Administrasi

Rahmadi berharap, pada 2026 seluruh BUMDes di Tapin dapat semakin optimal, profesional, dan transparan dalam pengelolaan usaha sehingga mampu meningkatkan PADes sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat desa.

“Kita terus lakukan pendampingan dan evaluasi agar BUMDes yang belum aktif bisa segera bergerak dan memberi manfaat nyata bagi desa,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

 


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.