TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengizinkan masyarakat Kecamatan Buntu Pepasan (Bunpes) melakukan aktivitas pendulangan emas secara tradisional.
Aktivitas mendulang emas dilakukan warga di Sungai Mai’ting, Kelurahan Sapan, Kecamatan Bunpes, Toraja Utara, Sulsel.
Izin tersebut diberikan menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, mendulang emas secara tradisional di sungai tersebut.
Dalam video yang beredar, warga tampak menggunakan wajan untuk menyaring material tanah dan pasir dari tepi sungai.
Dari proses itu, terlihat butiran halus yang diduga serbuk emas bercampur pasir.
Menanggapi hal itu, Bupati langsung meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Toraja Utara untuk turun melakukan peninjauan.
Pada Rabu (19/2/2026), Kepala Dinas Perkimtan-LH, Robby Popang bersama jajaran, didampingi Camat Buntu Pepasan, Nathaniel Sampe Rompon, mengambil sampel air sungai dari hulu hingga hilir.
Pengambilan sampel tersebut bertujuan menguji kualitas air serta memastikan aktivitas pendulangan tidak merusak ekosistem sungai maupun mengganggu ketersediaan air bersih warga.
Bupati Frederik Victor Palimbong menegaskan, aktivitas pendulangan diperbolehkan dengan sejumlah syarat ketat.
“Silakan dilakukan selama tidak menggunakan alat berat, tidak memakai bahan kimia berbahaya, dan tidak merusak lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar aktivitas tersebut murni dilakukan masyarakat lokal dan tidak berkembang menjadi pertambangan berskala besar.
“Jangan sampai melibatkan pihak luar atau berubah menjadi aktivitas besar yang berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah kompromi antara menjaga kelestarian lingkungan dan membuka peluang ekonomi bagi warga.
Sungai sebagai sumber air dan bagian penting dari ekosistem tetap menjadi prioritas untuk dilindungi bersama.(*)