NOVA.id –Lupa membaca niat puasa hingga masuk waktu Subuh kerap membuat sebagian orang panik.
Apalagi puasa Ramadan adalah ibadah wajib yang memiliki rukun dan syarat tertentu.
Lalu, bagaimana hukumnya jika seseorang baru sadar belum berniat hingga azan Subuh berkumandang?
Apakah puasanya masih sah atau justru harus diganti (qada)?
Hal ini berdasarkan hadis dari Nabi Muhammadﷺ yang berbunyi:
"Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Khusus untuk puasa wajib seperti Ramadan, terdapat hadis lain yang menegaskan pentingnya niat sejak malam hari:
"Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR. Imam An-Nasai)
Artinya, jika seseorang benar-benar lupa berniat hingga waktu Subuh tiba, maka puasanya pada hari itu dinilai tidak sah dan ia wajib mengganti di hari lain setelah Ramadan (qada).
Namun, ada rincian penting yang perlu dipahami.
Jika seorang lupa melafalkan niat tetapi di dalam hatinya sudah ada kesadaran dan tekad untuk berpuasa esok hari (ia sudah makan sahur karena niat ingin berpuasa), sebagian ulama memandang hal tersebut sudah termasuk niat.
Sebab, niat pada dasarnya adalah pekerjaan hati, bukan sekadar ucapan lisan.
Sementara itu, dalam mazhab Hanafiditemukan pendapat yang lebih longgar.
Menurut mereka, niat puasa Ramadan masih boleh dilakukan setelah Subuh selama belum melewati pertengahan siang dan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Pendapat ini sering dijadikan solusi bagi orang yang benar-benar lupa.
Meski demikian, mengikuti pendapat ini sebaiknya didasari pemahaman dan tidak sekadar memilih yang paling mudah.
1. Tetap menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa hingga Magrib sebagai bentuk penghormataan terhadap Ramadan.
2. Mengganti (qada) puasa tersebut di luar bulan Ramadan.
3. Memperbanyak istigfar dan lebih berhati-hati agar tidak terulang kembali.
Singkatnya, lupa baca niat puasa hingga Subuh pada dasarnya membuat puasa tidak sah menurut mayoritas ulama dan harus diganti.
Namun jika dalam hati sebenarnya sudah ada tekad berpuasa sejak malam walaupun tidak dilafalkan secara lisan, maka puasanya tetap sah karena niat adalah amalan hati.
Agar lebih tenang, biasakan memperbarui niat setiap malam setelah Tarawih atau saat sahur, sehingga tidak ada keraguan saat menjalankan ibadah di bulan suci.