1. Bangunkan Sahur Berujung Kekerasan, Anak di Samarinda Luka Parah Diserang Balok Kayu
Kasus penganiayaan anak di Samarinda kembali menjadi sorotan setelah Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SN (24) alias Aan.
Pelaku ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Jalan Cendana, Kota Samarinda.
Baca juga: POPULER KALTIM: Update Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari dan 3 Desa Tertinggal di Kaltim
Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah, termasuk patah gigi dan luka sobek di bibir.
Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat karena terjadi saat korban tengah melakukan kegiatan positif membangunkan warga untuk sahur.
Kronologi Penganiayaan
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ni Ning Tyas Widyas Mita mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) malam di kawasan Jalan Meranti, Kecamatan Sungai Kunjang.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis dini hari, 19 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.
Saat itu korban bersama sejumlah rekannya berada di Jalan Cendana, Gang 15, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, untuk membangunkan warga melaksanakan sahur.
"Tiba-tiba pelaku muncul dari arah belakang dan langsung melayangkan pukulan menggunakan balok kayu ke arah mulut korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," jelas AKP Ni Ning Tyas.
Akibat hantaman benda tumpul tersebut, korban menderita luka parah, di antaranya patah gigi sebanyak 5 buah, bibir bagian bawah pecah, serta mengalami luka lecet pada wajah sisi kanan.
Keluarga korban yang keberatan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sungai Kunjang.
Merespons laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Identitas pelaku berhasil teridentifikasi berkat keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Tersangka SNP alias Aan akhirnya berhasil diringkus petugas di Jalan Meranti 2A, Kecamatan Sungai Kunjang, tanpa perlawanan berarti.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengantongi alat bukti berupa keterangan saksi serta hasil Visum Et Repertum (surat keterangan medis) korban.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 466 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
"Kami sangat menyayangkan aksi kekerasan ini, apalagi korbannya adalah anak-anak yang sedang berkegiatan positif. Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
2. Viral Rekaman CCTV, Kakek di Sengkotek Samarinda Dilindas Berkali-kali dan Penabrak Kabur
Pedagang ikan tabrak pria paruh baya berumur 71 Tahun di Jalan Cipto mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarina, Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Depan Masjid Al Ishlah RT.04 pada Pukul 04.40 Wita, Sabtu (21/02/2026).
Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban menyebrang dengan menggunakan payung di bawah guyuran hujan yang cukup deras.
Tiba tiba, terlihat dua pedagang ikan melewati rekaman CCTV, satu pedagang keasikan mengobrol, akhirnya menabrak sang korban.
Setelah menabrak, bukannya menolong korban, justru pedagang ikan tersebut hanya mengamankan dagangannya dan buru-buru untuk meninggalkan korban di tengah jalan raya.
Akibat ditinggalkan oleh pelaku, korban tak lama langsung ditabrak kembali oleh mobil pickup grandmax berwarna putih dengan terpal hijau menutupi bak belakang.
Setelah itu, beberapa pengendara bermotor kembali menabrak alias melindas korban yang sudah terkapar tidak berkutik.
Sang penabrak kedua juga sama, setelah dia jatuh dari motornya, ia terlihat buru buru untuk kabur.
Insiden ketiga pun mengerikan, kali ini tubuh korban yang sudah tidak berdaya dihantam kembali oleh mobil Agya berwarna merah.
Beruntung pengendara tersebut berhasil menghindari seluruh tubuh korban yang terkapar.
Pada insiden terakhir, tubuh korban dihantam alias dilindas oleh pengendara bermotor yang laju melewati nya.
Setelah merasakan hal yang pahit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Belum sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Inche Abdoel Moeis, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Korban diketahui bernama Warsito, pria paruh baya yang berumur 71 Tahun tinggal di Kelurahan Sengkotek RT 04.
Ketua RT 04, Dwi Ayu mengungkapkan, kecelakaan ini saat hujan deras mengguyur, kata dia, korban bergeletak di jalan raya hampir 10 menit.
"Iya, namanya Pak Lek Wwar, dia warga sini, diliat di CCTV ada 10 menit lebih tergeletak di jalan raya," jelasnya.
Ayu mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pedagang ikan, bukannya bertanggung jawab justru membiarkan korban tergeletak di tengah jalan.
Saat ini Pihak Kepolisian sedang melakukan identifikasi lebih lanjut.
3. Kebakaran di Jalan Wijaya Kusuma Samarinda Berasal dari Dapur, 23 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Musibah kebakaran kembali melanda Kota Samarinda, tepatnya di kawasan Jalan Wijaya Kusuma 10, RT 08, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (20/2/2026) malam hingga Sabtu dini hari.
Informasi yang dihimpun menunjukkan api mulai berkobar sekira pukul 23.20 Wita.
Berdasarkan pantauan di lokasi, api dengan cepat merambat dari bagian dalam hingga meludeskan atap bangunan.
Dua saksi mata, Arya dan Ryan, menuturkan bahwa mereka pertama kali melihat asap putih tipis keluar dari plafon rumah tetangganya saat sedang memarkirkan mobil di pinggir jalan.
"Awalnya asapnya tipis, Mas, tapi tidak lama kemudian api langsung membesar," ungkap mereka kepada TribunKaltim.co di lokasi, Jalan Wiyaja Kusuma, Samarinda.
Komandan Posko 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda, Tri Indarto, menjelaskan bahwa laporan pertama kali masuk melalui Call Center pada pukul 23.20 Wita.
Meski petugas bergerak cepat, proses pemadaman di lapangan menemui sejumlah tantangan.
"Kendala utama kami adalah akses jalan yang cukup sempit menuju titik api," ungkapnya.
""Selain itu, sumber air yang sangat minim di lokasi menjadi tantangan terberat bagi tim," jelas Tri Indarto.
Berdasarkan laporan awal, api diduga kuat berasal dari area dapur salah satu rumah warga.
"Laporan yang kami terima, api muncul dari bagian dapur atau ruang masak. Namun, untuk penyebab pastinya, kami serahkan kepada pihak berwajib untuk menyelidiki," tambahnya.
Dampak Kebakaran Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, puluhan petugas Disdamkarmat yang mengerahkan 2 posko dan 5 armada, dibantu relawan pemadam kebakaran se-Kota Samarinda, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah.
Akibat kejadian ini, dua bangunan yang terdiri dari tiga pintu hangus terbakar.
Sebanyak 5 Kartu Keluarga (KK) dengan total 23 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.