Babak Baru Kasus Bocah di Sukabumi Tewas Dianiaya ibu Tiri, 16 Saksi Diperiksa Polisi
Seli Andina Miranti February 22, 2026 08:39 AM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus meninggalnya N (13) seorang anak asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban kekerasan.

Sampai sekarang, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saki baru untuk menyusun kepingan fakta di balik sederet luka yang dialami korban.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menegaskan, bahwa kepolisian bekerja secara profesional dan sangat hati-hati dalam menangani kasus ini. Penyelidikan tidak hanya bersandar pada keterangan saksi mata, tetapi juga pada bukti-bukti medis yang valid.

Baca juga: Setahun Lalu Selamat dari Penjara, Kini Ibu Tiri di Sukabumi Diduga Siksa NS Hingga Tewas

"Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban," ungkap AKBP Samian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026) malam.

Samian menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus tersebut.

"Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan," tegas Samian.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemeriksaan luar jenazah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono memaparkan adanya berbagai jenis luka di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki.

"Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul," kata Hartono.

Saksi-saksi baru dari pihak medis, termasuk dokter puskesmas dan RSUD Jampangkulon, turut memberikan keterangan terkait kondisi awal korban saat pertama kali dibawa untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: TERUNGKAP, Pemicu Ibu Tiri di Sukabumi Paksa Anak Minum Air Panas sampai Tewas: Bela Anak Angkat

Pendalaman Status Terduga

Terkait keterlibatan ibu tiri korban (TR) yang saat ini berstatus terlapor, polisi masih melakukan sinkronisasi data. Hartono menyebut, meskipun ada video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi tetap menunggu hasil laboratorium definitif.

"Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban," tambah Hartono.

Polisi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapapun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.* (M Rizal Jalaludin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.