Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan solusi bagi 20 desa yang belum memiliki lahan untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keterbatasan aset tanah desa menjadi kendala utama dalam pendirian gerai koperasi tersebut. Untuk itu, Pemkab membuka opsi pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi persoalan tersebut.
Baca juga: Pembangunan Gedung KDMP di Sumenep Menuai Sorotan, Pengawas hingga Kades Mengaku Tak Dilibatkan
"Jika ada lahan milik pemerintah daerah, itu bisa digunakan untuk koperasi," tuturnya, Sabtu (21/2/2026).
Namun demikian, ia menegaskan lahan milik pemkab hanya diperuntukkan bagi desa yang benar-benar tidak memiliki tanah. Desa yang masih memiliki aset tetap diarahkan menggunakan lahan sendiri.
"Desa yang masih memiliki aset tanah tetap diarahkan menggunakan lahan sendiri. Khusus bagi desa yang tidak punya lahan," tegasnya.
Achmad Fauzi berharap keberadaan KDMP mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa.
Baca juga: Proyek 46 Gerai KDMP Sumenep Mandek, Baru 10 Persen: DKUPP Soroti Lahan hingga Lambannya Pendataan
Menurutnya, koperasi dirancang agar aktivitas ekonomi tidak hanya terpusat di kota, tetapi juga tumbuh di desa-desa.
"Kalau saya melihat, bagaimana siklus perputaran ekonomi agar berputar di tingkat desa," ucapnya.
Ia juga meyakini koperasi tersebut dapat memberikan akses perdagangan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Terpisah, Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Hairil Iskandar menyampaikan mayoritas desa yang belum memiliki lahan berada di wilayah kepulauan.
Menurutnya, karakteristik geografis berupa gugusan pulau kecil membuat ketersediaan tanah desa sangat terbatas, terutama untuk lokasi yang strategis.
"Terutama di pulau. Di pulau ini kan agak sulit mencari lahan yang strategis. Apalagi desanya masih gugusan pulau-pulau," terangnya.
Meski demikian, persoalan keterbatasan lahan juga ditemukan di beberapa desa wilayah daratan. Ada desa yang memiliki lahan, tetapi dinilai belum memadai untuk pembangunan gerai KDMP sesuai ketentuan.
Pemkab berharap, solusi pemanfaatan lahan daerah tersebut dapat mempercepat realisasi pembentukan KDMP, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat desa.