Sosok dan Kekayaan PNS BPK RI Diduga Siksa ART karena Matikan Kompor, Tersangka Usai Viral di Medsos
Evan Saputra February 22, 2026 12:03 PM

BANGKAPOS.COM - Sosok dan Kekayaan PNS BPK RI Diduga Siksa ART karena Matikan Kompor, Tersangka Usai Viral di Medsos

Kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bogor menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan.

Olfit Ariani Purba (37) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan kekerasan terhadap Fitri Hutagalung, korban yang disebut mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Perkara ini menjadi sorotan publik usai viral di media sosial dan kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Perhatian publik terhadap kasus ini semakin luas setelah mendapat tanggapan dari Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Manang Soebeti. 

Baca juga: 5 Kultum Ramadhan Singkat 1 Menit, Penuh Makna dan Mudah Dihafalkan

Dalam unggahannya, perwira yang akrab disapa Pak Bray itu membagikan cerita mengenai latar belakang Fitri.

Ia mengungkap bahwa korban merupakan yatim piatu asal Medan, Sumatera Utara.

Seusai lulus SMA, Fitri merantau ke Jakarta dengan harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Namun kenyataan justru berkata lain karena ia diduga mengalami kekerasan dari majikannya yang juga berasal dari Medan.
 
"Fitriani mengatakan, setelah tamat dari Sekolah Menengah Atas (SMA) di Medan dirinya diiming-imingi kerja ke Jakarta dan ia pun menerimanya karena kebetulan Fitri seorang anak yatim piatu.

Ternyata dia dipekerjakan jadi pembantu rumah tangga sdri, Olfit Ariani Purba dan sering dijadikan sasaran tindak dugaan KDRT," tulis Pak Bray.

Kisah tersebut memicu simpati luas dari masyarakat yang menyoroti perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Kasus ini pun menjadi perhatian aparat untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Pelaku Ditetapkan Tersangka 

Kasus penganiayaan yang dialami Fitri Hutagalung viral, penyidik Polres Bogor bertindak.

OAP yang garang saat siksa AT itu, mendadak tetunduk lesu saat berada di hadapan penyidik.

Dari hasil keterangan dan bukti-bukti yang didapat penyidik, pihak kepolisian menaikan status penanganan kasus ini dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan) pada 27 Januari 2026.

Polisi pun menetapkan pelaku yakni Olfit Ariani Purba (37) sebagai tersangka sejak Kamis (19/2/2026).

"Pada hari ini tanggal 19 Februari 2026, kami penyidik Satres PPA dan PPO Pores Bogor sudah melakukan gelar perkara penetapan TSK (tersangka) untuk menaikan status terlapor menjadi tersangka," pungkas Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri.

Pihaknya juga mengaku sudah memberikan penampingan terhadap korban FH.

"Penyidik langsung melakukan penyelidikan, salah satunya adalah mengantar korban atau Saudari F ini ke RSUD Cibinong untuk dilakukan visum et repertum dan juga melakukan pemeriksaan wawancara terhadap para saksi," ujarnya.

 Sosok ASN BPK

Terkait sosoknya, OAP alias Olfit Ariani Purba tercatat sebagai pegawai di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tersangka bertugas di bagian Auditorat Utama Keuangan Negara.

Jabatan terakhirnya sebagai Pemeriksa Ahli Pertama.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), OAP memiliki kekayaan sebagai Rp 633 juta.

Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan, mobil Expander dan motor.

Berikut ini rincian harta Olfit :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 600.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/81 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 267.000.000

1. MOBIL, XPANDER MPV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 255.000.000

2. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 17.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.746.269

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 890.746.269

III. HUTANG Rp. 257.279.529

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 633.466.740

Pengakuan Fitri Hutagalung

Kasus penganiayaan yang dialami Fitri turut diviralkan oleh Youtuber kenamaan Laurend Lee Hutagalung.

Tak tinggal diam melihat sesama marga Hutagalung dizolimi, Laurend pun langsung mendatangi korban.

Dalam akun Youtube-nya, Laurend pun mewawancarai Fitri Hutagalung guna mengetahui kronologi penganiayaan yang ia terima.

Dua tahun kerja di rumah ASN BPK, penganiayaan terparah dialami Fitri di bulan Desember 2025.

Kala itu Fitri berani kabur dari rumah karena telinganya dipukul hingga bengkak.

"Awalnya selama dua tahun itu saya cuma dianiaya di bulan 12 (tahun 2025) di situ, pertengahan bulan. Setelah telinga (dipukul keras) saya kabur, ke tempat cuci gosok ke teman," terang Fitri.

"Kalau telinga itu dia mukul enggak sering. Tapi dia sekali mukul gitu, kuat," sambungnya.

Lebih lanjut, Fitri bercerita bahwa punggungnya penuh luka lebam karena kerap disundut dengan sendok panci panas.

Tak hanya itu, kuku Fitri juga pernah dipukul hingga menghitam dan jari-jarinya memerah.

Mirisnya, perut Fitri juga dipenuhi luka memar kecil-kecil.

Rupanya selama bekerja, Fitri sering dicubit oleh pelaku.

"Saya lihat di punggung itu kayak sundut rokok?" tanya Laurend Hutagalung.

"Dipukul pakai sendok penggorengan yang besi punya," imbuh Fitri.

"Tangan itu ada kuku (terluka) kita lihat itu?" tanya Laurend lagi.

"Oh yang kuku dia mukul, kan saya tangkis kayak gini supaya enggak kena mata," akui Fitri.

FH yang merupakan yatim piatu itu juga mendapat penyiksaan keji yang membuat tubuhnya mengalami luka-luka.

Bukan cuma menyiksa korban, OAP juga menipu FH dengan iming-iming bekerja di Jakarta.

Namun bukannya mendapat pekerjaan yang dijanjikan, FH malah dipekerjakan sebagai ART oleh ASN BPK RI tersebut.

Gara-gara matikan kompor

AKP Silfi Adi Putri menuturkan aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (22/1/2026) di rumah tersangka, wilayah Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan korban, kata dia, dugaan aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh perihal memasak.

"Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban," ujarnya.

AKP Silfi Adi Putri mengungkapkan, aksi kekerasan yang dilaporkan oleh korban yakni berupa cubitan, pukulan, hingga tendangan.

Akibat dugaan kekerasan yang terjadi, korban mengalami luka pada bagian tibuhnya hingga menyisakan bekas.

"Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban," katanya.

Tersangka melakukan tindakan kejam tersebut di rumahnya, Perumahan Villa Nusa Indah, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Penganiayaan itu diduga dilakukan OAP terhadap ART-nya

Akibat penyiksaannya, sekujur tubuh korban dipenuhi luka-luka mulai dari tangan, perut, punggung, telinga, hingga pelipis

(Tribunnews/Tribunnewsmaker/kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.