TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang ibu tiri berinisial TR di Sukabumi membantah tudingan telah menganiaya anak sambungnya berinisial NS yang mengalami luka lepuh di sejumlah bagian tubuh.
TR menegaskan, kondisi tersebut bukan akibat kekerasan, melainkan karena penyakit yang disebutnya sebagai panas dalam.
TR Ibu tiri yang diduga menganiaya anak sambung NS (12) hingga meninggal dunia membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Terutama mengenai NS yang disiram air panas atau meminum air panas hingga membuat tubuh ada luka bakar.
TR mengaku tidak sekejam itu terhadap NS seperti yang dituduhkan publik kepadanya.
"Saya berharap semoga ada kemukjizatan dari yang Mahakuasa karena bukan seperti ini yang saya harapkan, dan tidak sekejam itu seperti yang dituduhkan oleh para netizen.
Netizen itu memang yang mahabenar segalanya, tetapi kan tidak seperti itu sebenarnya, bukan kaya begitu," kata NS dalam keterangan voice-nya melansir dari Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (21/2/2026) malam.
TR mengeklaim bahwa luka melepuh yang ada pada beberapa bagian tubuh NS disebabkan akibat panas yang melanda NS.
"Terkait penyiraman yang kaya gitu, itu tidak benar dan tidak ada, jujur itu kalaupun ada kulit yang melepuh (pada NS), itu faktor dari panas dalam gitu, terus akibat (ada dugaan penyakit yang diderita NS), jadi tidak ada yang namanya penyiraman air panas, ataupun minum air panas tidak pernah ada, saya tidak kejam seperti yang dituduhkan netizen," lanjut TR.
TR mengaku bahwa telah merawat NS sejak duduk di kelas 3 SD.
Kini, TR pasrah atas apa yang telah terjadi. TR kemudian menegaskan kembali, bahwa ia tidak melakukan soal penyiraman air panas seperti yang dituduhkan itu.
Dia berujar bahwa kini tinggal waktu yang menjawab.
"Biar waktu yang menjawab semuanya, biar waktu yang menjawab segalanya seperti apa kebenaran dan keasliannya," ujar TR.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa pada tubuh korban terdapat luka bakar di sekujur tubuh, lengan, kaki, paha, tangan, serta punggung.
Selain itu, luka pada korban juga terdapat di area bibir dan hidung, yang diduga karena luka bakar. =
Dari luka tersebut, dokter forensik belum bisa memastikan apakah hal itu terjadi karena penganiayaan atau bukan.
Namun, ada dugaan terkena panas yang kemudian menyebabkan luka bakar
Kini, tim dokter forensik masih menunggu hasil laboratorium dari sampel paru-paru dan jantung milik korban yang dibawa ke laboratorium.
Pemeriksaan sampel itu juga memerlukan waktu sekitar 5 hingga 7 hari.
Sebelumnya, NS (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengaku disuruh ibu tiri minum air panas.
Sebelum meninggal dunia, saat berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), NS sempat mengungkap kejadian sebenarnya.
Hal ini diungkap sang ayah, Anwar Satibi (38).
"Jawabnya di IGD. Katanya disuruh minum air panas,” ungkap Anwar.
Pengakuan tersebut menjadi komunikasi terakhir mereka.
Tak lama setelah dipindahkan untuk perawatan intensif, nyawa NS tak lagi tertolong.
“Dari IGD masuk ICU, habis dari ICU meninggal,” tuturnya lirih.
Anwar mengungkapkan anaknya pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tahun 2025 oleh ibu tirinya.
“Ini (KDRT) sudah pernah terjadi cuma dimediasi, dia (istri Anwar) sujud ke saya jangan lapor mamah mau tobat. Akhirnya terjadi perdamaian. Sebetulnya laporan saya di polres belum dicabut,” kata Anwar saat ditemui awak media di RS. Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi, Jumat (20/2/2026) siang.
Anwar memaparkan bahwa kini tengah mencari kejelasan soal penyebab kematian anaknya.
Luka seperti luka bakar yang terdapat pada sekujur tubuh korban itu menjadi dugaan adanya KDRT pada NS oleh ibu tirinya.
“Makanya saya mendorong untuk melakukan autopsi. Intinya saya tidak bisa menuduh dan memfitnah. Tapi karena saya ingin tahu ingin memastikan," tutupnya.
Untuk informasi tambahan, NS yang diduga menjadi korban KDRT itu dibawa ke Rumah Sakit Jampang Kulon pada Kamis (20/2/2026) pagi, kemudian korban meninggal pada Kamis sore.
Setelah korban meninggal, jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi, Jumat (20/2/2026) dini hari.
Mengingat adanya rekam jejak dugaan kekerasan sebelumnya (termasuk kabar bahwa kasus ini pernah dilaporkan setahun lalu), Anwar kini bersikeras menuntut keadilan melalui jalur autopsi.
Anwar ingin kebenaran terungkap secara medis tanpa ada yang ditutup-tupi.
“Saya tidak bisa menuduh sembarangan. Makanya saya ingin autopsi supaya jelas,” tegasnya.
Anwar telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Jampangkulon dan berharap hukum bertindak tegas terhadap siapapun yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa buah hatinya.
“Kalau memang terbukti, saya ingin ini jadi efek jera. Kita ini negara hukum, jangan semena-mena,” pungkas Anwar dengan nada tegas.