Pemuda di Kuansing Ditangkap Usai Bobol Rumah Lansia Hingga Kosong Melompong
Muhammad Ridho February 22, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Seorang pemuda yang sempat buron usai membobol rumah lansia berinisial I (63) di Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya berhasil diringkus polisi saat hendak berbelanja ke warung.

Pelaku berinisial DS (23), warga Dusun Sagiran, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, ditangkap jajaran Polsek Benai pada Jumat (20/2/2026) setelah beberapa bulan masuk daftar pencarian orang.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq mengatakan, tersangka diamankan di Simpang Mangga, Desa Tebing Tinggi.

“DS ditangkap saat akan belanja ke warung. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk pada Juli 2025 lalu,” ujar M. Ali Sodiq, Minggu (22/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi DS sebagai pelaku utama.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya.

"Identitas kedua rekan DS telah kita kantongi, saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.

Baca juga: Seorang Wanita Lansia di Kuansing Diserang Buaya Saat Mandi, Alami Luka di Kaki dan Tangan

Kapolsek Benai menegaskan, DS dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e, ke-4e, dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

IPDA M. Ali Sodiq menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Namun, kejadian tersebut baru diketahui pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit AC, satu unit televisi, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, satu unit kompor gas beserta tabung 3 kilogram, dua lemari pakaian plastik, satu tikar rotan, satu kursi panjang, dua unit mesin air, berbagai peralatan pecah belah, serta dua unit kipas angin.

Total kerugian korban ditaksir kurang lebih Rp14.075.000.

Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Benai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkas M. Ali Sodiq.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.