Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Layani 20 Kota Tujuan!
Rr Dewi Kartika H February 22, 2026 02:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis tahun 2026 untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya.

Program yang dikelola melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini resmi membuka pendaftaran mulai Minggu, 22 Februari 2026.

Melalui program Mudik Gratis Jakarta 2026, masyarakat tidak hanya dapat mendaftarkan diri secara individu, tetapi juga anggota keluarga. 

Bahkan, peserta juga diberikan fasilitas pengangkutan sepeda motor menggunakan truk khusus yang telah disediakan pemerintah.

Layanan mudik ini mencakup armada bus bagi penumpang serta kendaraan logistik untuk mengangkut sepeda motor menuju kota tujuan.

Program tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan sepeda motor jarak jauh sekaligus meningkatkan keselamatan pemudik selama perjalanan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Masyarakat disarankan segera melakukan registrasi karena kuota peserta terbatas dan biasanya cepat terpenuhi setiap tahunnya.

Pada penyelenggaraan tahun ini, Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta melayani perjalanan menuju 20 kota dan kabupaten yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

• Terminal Tirtonadi, Solo

• Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya

• Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang

• Terminal Purboyo, Madiun

• Terminal Pilangsari, Sragen

• Terminal Cilacap

• Terminal Giwangan, Yogyakarta

• Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan

• Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung

• Terminal Kota Tegal

• Terminal Kab. Kebumen

• Terminal Kepuhsari, Jombang

• Terminal Pekalongan

• Terminal Giri Adipura, Wonogiri

• Terminal Tamanan, Kediri

• Terminal Arjosari, Malang

• Terminal Mendolo, Wonosobo

• Terminal Bulupitu, Purwokerto

• Terminal Mangkang, Kota Semarang

• Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo

Selain layanan bus, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan pengangkutan sepeda motor menggunakan truk ke enam kota tujuan, yaitu:

• Terminal Mangkang, Kota Semarang

• Terminal Kab. Kebumen

• Terminal Tirtonadi, Solo

• Terminal Giwangan, Yogyakarta

• Terminal Giri Adipura, Wonogiri

• Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo

Pemberangkatan Pemudik dari Jakarta

Pemudik diberangkatkan pada 17 Maret 2026 menggunakan bus dari Monumen Nasional (Monas).

Sepeda motor akan diberangkatkan lebih awal yaitu 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung Jakarta menggunakan truk menuju kota tujuan. Penyerahan sepeda motor arus mudik paling lambat pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

Pemberangkatan Arus Balik Pemudik

Pemudik diberangkatkan dari 20 terminal/ kota tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang pada 26 Maret 2026.

Sepeda motor pemudik akan diangkut kembali menggunakan truk dari 6 terminal kota tujuan menuju Terminal Pulogadung pada 25 Maret 2026.

Persyaratan dan Berkas yang Diperlukan

Calon pemudik wajib menyiapkan dokumen berikut:
• KTP DKI Jakarta (diutamakan)
• Kartu Keluarga (KK)
• STNK (bagi yang membawa sepeda motor)
Dokumen diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.

Alur Pendaftaran

• Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor). Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga yang ada dalam 1 Kartu Keluarga (KK). 
• NIK KTP yang didaftarkan pada saat mendaftar di Web pendaftaran Mudik Gratis harus sesuai dengan NIK KTP Asli.
• Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://mudikgratis.jakarta.go.id 
• Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
• Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
• Tiket dilarang untuk diperjual belikan atau berpindah tangan ke atas nama orang lain.

Waktu Pendaftaran dan Verifikasi

1. Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap

Tanggal Pendaftaran 22-24 Februari 20266
Tanggal Verifikasi 25-27 Februari 2026

2. Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan

Tanggal Pendaftaran 25-27 Februari 2026
Tanggal Verifikasi 28 Februari - 2 Maret 2026

3. Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo

Tanggal Pendaftaran 28 Februari - 2 Maret 2026
Tanggal Verifikasi 3-5 Maret 2026

Lokasi Verifikasi

• Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru
Jl. Taman Jatibaru No.1 Gambir, Jakarta Pusat (0895403266909)
• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. MT. Haryono Kav.45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan (0895403266693)
• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jl. RP Soeroso No.21 Cikini, Kec. Menteng, Jakarta Pusat (0895403266908)
• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
Jl. Perserikatan No.1 RT 2 RW 8, Jati Pulogadung, Jakarta Timur (0895403266691)

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Kec. Koja, Jakarta Utara (0895403266692)
• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (0895403066694)

Calon peserta dimohon memperhatikan jadwal pendaftaran sesuai klaster kota tujuan, serta memastikan data yang diinput sudah benar dan sesuai dokumen resmi.

Saat datang untuk verifikasi, calon peserta disarankan untuk menggunakan transportasi umum agar perjalanan lebih nyaman dan aman, serta membantu kelancaran arus lalu lintas di lokasi verifikasi.

Program Mudik Gratis ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung keselamatan perjalanan warga saat mudik Lebaran serta mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan di jalan raya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.