Laporan Reporte SURYAMALANG.COM, Anggit Puji Widodo
SURYAMALANG.COM | JOMBANG - Puluhan personel polisi Jombang mengepung area ring road Mojoagung, Kabupaten Jombang yang kerap dijadikan area balap liar, Minggu (22/2/2026) dini hari.
Pengepungan dalam rangka patroli gabungan aparat kepolisian di kawasan Jalan Raya Bypass Mojoagung itu pun membuahkan hasil.
Sedikitnya 18 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar diamankan petugas dalam operasi penertiban yang digelar sejak pukul 05.00 WIB.
Operasi tersebut melibatkan unsur Satlantas dan Sat Sabhara Polres Jombang bersama jajaran Polsek Mojoagung.
Sebanyak 27 personel diterjunkan untuk menyisir lokasi yang kerap dijadikan arena adu kecepatan oleh sejumlah remaja.
KBO Satlantas Polres Jombang memimpin langsung kegiatan itu didampingi Pamapta Polres Jombang dan Panit Lantas Polsek Mojoagung.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah kendaraan langsung diamankan karena diduga hendak mengikuti balapan liar.
Kompol Yogas menyampaikan, seluruh kendaraan yang terjaring langsung ditindak sesuai prosedur.
Para pemiliknya dikenai sanksi tilang dan dijadwalkan mengikuti proses persidangan pada bulan mendatang.
"Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah oleh SURYAMALANG.COM.
Selain melakukan penindakan, aparat juga membubarkan kerumunan remaja yang berada di sekitar jalur bypass guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan untuk menekan maraknya balap liar yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
"Kami menilai aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya," ujarnya melanjutkan.
Pihak kepolisian memastikan patroli serupa akan terus digelar secara berkala, terutama pada jam-jam rawan.
Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hingga menjelang pagi hari.
Masyarakat juga diimbau tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Jika menemukan aktivitas serupa, warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat," ungkapnya melanjutkan.
Baca juga: Balap Liar di Kota Malang Digerebek Polisi, Polresta Malang Kota Amankan 55 Motor
Diketahui, jalur ring road Mojoagung memang kerap menjadi titik berkumpulnya remaja untuk balapan, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan.
Polisi berharap langkah tegas ini mampu memberikan efek jera serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jombang.
"Langkah ini sebagai efek jera agar menciptakan situasi dan kondisi yang aman di wilayah Kabupaten Jombang," pungkasnya.