Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 16 unit kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Flyover Pasupati, Kota Bandung. Penindakan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.28 WIB di Jalan Riau, wilayah hukum Polsek Bandung Wetan.
Petugas yang tengah melaksanakan patroli rutin mencurigai adanya rombongan pengendara sepeda motor yang berkumpul pada dini hari. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan diketahui belasan kendaraan tersebut akan digunakan untuk balap liar.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Bandung untuk dilakukan penindakan berupa tilang. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Baca juga: Beredar Foto Aksi Balap Liar di Jalan Soekarno Hatta Bandung Pagi Tadi, Tutup Jalan Umum
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono melalui Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli malam hingga dini hari untuk menekan angka balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.
"Balap liar sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menjaga keamanan Kota Bandung tetap kondusif," kata Asep, Minggu (22/2/2026).
Dia juga mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.
Sebelumnya, jajaran Polrestabes Bandung pun berhasil menangkap puluhan anggota geng motor dalam rangkaian patroli Prabu Lodaya Presisi dan Perintis Presisi yang digelar pada Jumat (20/2/2026) hingga Sabtu (21/2/2026) pagi. Tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi pembacokan juga turut diamankan dalam patroli dini hari.
Dalam kegiatan patroli 1x24 jam yang berlangsung sejak Jumat pukul 08.00 WIB hingga Sabtu pukul 08.00 WIB, petugas menemukan 26 orang yang terindikasi tergabung dalam kelompok geng motor. Mereka terdiri dari 20 orang geng motor Warsel dan 6 orang geng motor Warpoh. Polisi juga menangkap empat kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Salah satu penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai kumpulan geng motor di Jalan Serang. Petugas mendatangi lokasi dan menangkap 20 orang untuk dibawa ke Polsek Batununggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 02.53 WIB, Tim Perintis Presisi 2 melakukan patroli preventif di kawasan jembatan layang Pelangi hingga Jalan Ibrahim Adjie. Saat itu, petugas mendapati segerombolan pemuda mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil menggeber-geber sepeda motor dan diduga hendak menyerang warga.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga remaja. Polisi menyita satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Suzuki GSX warna putih, 20 butir obat-obatan terlarang, dan celana yang telah dimodifikasi menggunakan baut.
Baca juga: Resmi! Polrestabes Bandung Larang Sahur on the Road, Nekat Konvoi & Balap Liar Bakal Ditindak Tegas
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial B (15), R (17), dan A (17). Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kiaracondong untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi geng motor dan segala bentuk kekerasan jalanan di Kota Bandung. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar AKBP Asep Saepudin.(*)