Pengakuan Miris Bocah 12 Tahun sebelum Tewas Diniaya Ibu Tiri, Disuruh Minum Air Panas
Khistian Tauqid February 22, 2026 04:22 PM

TRIBUNBATAM.id - Terungkap kesaksian mencekam paman korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh ibu tiri berinisial TR.

Korban berinisial NS (12) merupakan siswi asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terungkap setelah korban dilarikan ke rumah sakit.

Karena mendengar secara langsung, Isep Mahesa membeberkan pengakuan korban NS sebelum meninggal dunia terkait insiden tersebut.

Isep Mahesa mengakui kondisi korban NS sangat memprihatinkan saat dilarikan ke rumah sakit.

Tubuh NS penuh luka bakar dan melepuh, serta beberapa luka lainnya.

Ayah korban Anwar Satibi langsung syok mendengar kabar bahwa NS dianiaya oleh ibu tirinya.

Apalagi beberapa hari sebelumnya, Anwar masih sempat mengajak NS jalan-jalan saat liburan pesantren.

NS bahkan dalam keadaan sehat dan ceria Ketika masih Bersama Anwar.

"Ketika itu jelang masuk bulan puasa, libur dulu (dari pesantren) disuruh pulang ke rumah. Dalam jangka puasa mau 5 hari lagi itu anak masih sehat, jalan-jalan di mobil. Setelah itu bapaknya pergi ke Sukabumi, ibunya nelpon katanya anaknya sakit. Bapaknya pulang subuh-subuh, itu anaknya udah keadaan parah di rumah," ungkap paman korban, Isep Mahesa dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (22/2/2026).

Terduga pelaku awalnya menyebut korban sakit panas hingga harus dirawat di rumah sakit.

Namun, dokter mengatakan bahwa NS diduga menjadi korban penganiayaan setelah melihat luka di tubuhnya.

"Kata ibunya itu bilangnya sakit panas, udah dibawa di rumah sakit. Tapi begitu di rumah sakit, ada dokter bilang kepada bapaknya bahwa ini ada indikasi ada penganiayaan. Setelah itu saya sama bapaknya izin mempertanyakan ke anaknya apa memang ada penganiayaan," pungkas Isep.

Isep Mahesa sempat bertanya langsung kepada korban soal siapa yang menganiayanya.

Tak disangka, NS menunjuk ibu tirinya sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Parahnya, NS mengaku disuruh minum air panas oleh ibu tirinya serta mendapatkan kekerasan lainnya.

"Anak tersebut bisa menjawab sesuai dengan bukti yang ada di video. Almarhum disuruh minum air panas katanya sama mamanya," imbuh Isep.

Baca juga: 4 Kelakuan Keji Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah Korban Menyesal Pernah Cabut Laporan

Apa dugaan motifnya?

Isep awalnya tak mau buru-buru mencap ibu tiri sebagai pelaku penganiayaan NS.

Pun ketika NS dinyatakan meninggal dunia, Isep sebagai paman tetap menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya pribadi belum bisa menyebutkan siapa pelakunya, itu mungkin nanti dari penyidik, saya tidak mau menjadikan fitnah," akui Isep.

Meski begitu, Isep tak bisa meninggalkan sebuah fakta soal perangai temperamen dari ibu tiri terhadap korban.

Diceritakan oleh ayah korban yakni Anwar, putranya itu memang sempat ribut dengan anak angkat terduga pelaku yakni ibu tirinya.

Selama ini NS kabarnya kerap diperlakukan tak adil oleh ibu tirinya.

Ibu tiri tersebut bak pilih kasih dan lebih memilih sayang ke anak angkatnya ketimbang anak suaminya.

"Si ibu tirinya itu punya anak angkat dua, dan bapak ini punya anak satu. Nah di situ mungkin namanya anak ada sedikit berantem, jadi ibunya kata bapaknya itu ada keberpihakan. Jadi seolah-olah tersisihkan lah anak bapak Anwar Satibi itu (korban)," ujar Isep.

Karenanya, Isep lah yang menyarankan agar NS dimasukkan ke pesantren saja agar tidak berkonflik dengan anak angkat ibu tirinya.

"Makanya saya arahkan, daripada ribet banyak masalah di rumah tangga, udah aja (korban) dimasukkan ke pesantren," pungkas Isep.

Tak disangka justru di momen liburan pesantren tersebut, NS harus mengalami nasib pilu hingga tewas.

Tak terima anaknya meninggal dunia, Anwar berharap pelakunya dihukum berat.

"Harapan saya kalau memang terbukti siapapun itu yang melakukan kejahatan terhadap anak saya, saya minta dihukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati," kata Anwar Satibi.

Kronologi

Awal kejadian: NS (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Sukabumi, diduga mengalami kekerasan dari ibu tirinya berinisial TR.

Kondisi korban: NS ditemukan dalam keadaan luka bakar dan melepuh di sekujur tubuh, kemudian dibawa ke IGD RS Jampang Kulon.

Keterangan awal: Sang ibu tiri berdalih luka tersebut akibat demam tinggi, namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan indikasi penganiayaan.

Pengakuan korban: Sebelum meninggal, NS sempat mengatakan kepada ayahnya bahwa ia dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya.

Proses hukum: Polres Sukabumi memeriksa 16 saksi, termasuk keluarga, saksi TKP, dan tenaga medis. Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet, lebam, serta luka bakar derajat 2A.

Akhir peristiwa: NS dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) pukul 16.00 WIB, menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.
Pelanggaran hak anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak di Indonesia.

Angka ini menggambarkan masih tingginya persoalan perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik dan digital. Data tersebut biasanya dihimpun dari laporan masyarakat, pengaduan langsung, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum dan dinas terkait di daerah.

Dari pola tahun-tahun sebelumnya, jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan umumnya meliputi kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, perundungan (bullying), eksploitasi anak, penelantaran, hingga kejahatan siber terhadap anak.

Kasus di lingkungan pendidikan dan kekerasan seksual kerap mendominasi laporan. Selain itu, peningkatan penggunaan media sosial juga memicu bertambahnya kasus eksploitasi dan kekerasan berbasis daring yang menyasar anak-anak.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.