BANGKAPOS.COM -- Kalender 2026 berikut memuat jadwal 17 Libur Nasional, 8 Cuti Bersama dan Long Weekend sepanjang tahun 2026 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Dalam kalender 2026, terdapat tujuh hari libur beruntun pada Maret 2026.
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan rangkaian libur nasional dan cuti bersama pada 18–24 Maret 2026, bertepatan dengan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 H.
Kombinasi dua hari besar keagamaan ini membuka peluang libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut, sehingga masyarakat bisa merencanakan mudik Lebaran dan perjalanan bersama keluarga tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Baca juga: ASN Libur Lebaran 2026 Lebih Panjang, Cek Jadwal Cuti Bersama, Tanggal Merah dan Prediksi THR Cair
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 18–24 Maret 2026 resmi menjadi kombinasi libur nasional dan cuti bersama, membuka peluang mudik Lebaran tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Berikut jadfwal lengkap liubur nasiona, cuti bersama dan long weekend sepanjang tahun
Merujuk pada SKB 3 Menteri total Hari Libur Nasional ada 17 hari yakni sebagai berikut:
1 Januari: Tahun Baru 2026
16 Januari: Isra Mikraj
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Suci Nyepi
21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei: Hari Raya Waisak
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Natal
Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, maka jadwal Cuti Bersama di tahun ini ada 8 kali yakni sebagai berikut:
Jika dibandingkan pada tahun 2025, total hari liburnya lebih banyak.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan total 27 hari libur, yang terdiri dari: 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama
Penetapan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB2.
1. Long weekend Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 17 Januari 2026: Akhir pekan
Minggu, 18 Januari 2026: Akhir pekan
2. Long weekend Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Sabtu, 14 Februari 2026: Akhir pekan
Minggu, 15 Februari 2026: Akhir pekan
Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Baca juga: Cair Lebih Awal, Rp55 Triliun Disiapkan Menkeu Purbaya, Cek Besaran THR Guru PNS dan PPPK
3. Long weekend Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah
Sabtu, 21 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah
4. Long weekend peringatan wafat Yesus Kristus dan Hari Raya Paskah
Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
Sabtu, 4 April 2026: Akhir pekan
Minggu, 5 April 2026: Hari Raya Paskah
5. Long weekend Hari Buruh Internasional
Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
Sabtu, 2 Mei 2026: Akhir pekan
Minggu, 3 Mei 2026: Akhir pekan
6. Long weekend Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Sabtu, 16 Mei 2026: Akhir pekan
Minggu, 17 Mei 2026: Akhir pekan
7. Long weekend Hari Lahir Pancasila
Sabtu, 30 Mei 2026: Akhir pekan
Minggu, 31 Mei 2026: Akhir pekan
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
8. Long weekend HUT RI
Sabtu, 15 Agustus 2026: Akhir pekan
Minggu, 16 Agustus 2026: Akhir pekan
Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan.
9. Long weekend Hari Natal dan Tahun Baru
Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Natal
Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal
Sabtu, 26 Desember 2026: Akhir pekan
Minggu, 27 Desember 2026: Akhir pekan
Senin, 28 Desember 2026: Anda bisa mengajukan cuti tahunan
Selasa, 29 Desember 2026: Anda bisa mengajukan cuti tahunan
Rabu, 30 Desember 2026: Anda bisa mengajukan cuti tahunan
Kamis, 31 Desember 2026: Malam tahun baru (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan rangkaian libur nasional dan cuti bersama pada 18–24 Maret 2026, bertepatan dengan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 H.
Kombinasi dua hari besar keagamaan ini membuka peluang libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut, sehingga masyarakat bisa merencanakan mudik Lebaran dan perjalanan bersama keluarga tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 18–24 Maret 2026 resmi menjadi kombinasi libur nasional dan cuti bersama, membuka peluang mudik Lebaran tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung Hari Ini 22 Februari
Momentum ini diprediksi menjadi salah satu periode libur terpanjang tahun depan, sehingga masyarakat diimbau segera merencanakan perjalanan sejak jauh hari.
Bulan Maret 2026 diprediksi menjadi salah satu periode libur terpanjang dalam kalender nasional.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan rangkaian libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan antara Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kombinasi dua hari besar keagamaan ini membuka peluang libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mudik Lebaran, berlibur, atau berkumpul bersama keluarga.
Kepastian jadwal ini pun menjadi angin segar bagi pekerja dan pelajar karena memungkinkan libur panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan, sekaligus menjadi acuan penting dalam merencanakan perjalanan dan aktivitas sejak jauh hari.
Selain menjadi momen spiritual yang dinantikan umat Islam, Idulfitri juga identik dengan tradisi mudik, perjalanan pulang kampung untuk berkumpul bersama keluarga besar.
Maka tak heran, setiap tahun banyak masyarakat Indonesia menanti kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama sebagai acuan utama dalam merencanakan mudik dan cuti panjang.
Berdasarkan kalender resmi yang dirilis pemerintah, berikut adalah rincian hari libur dan cuti bersama yang berkaitan dengan Hari Raya Idulfitri 2026:
20 Maret 2026 (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri
21 Maret 2026 (Sabtu): Hari pertama Idulfitri 1447 H
22 Maret 2026 (Minggu): Hari kedua Idulfitri 1447 H
23–24 Maret 2026 (Senin–Selasa): Cuti Bersama Idulfitri
Menariknya, rangkaian libur lebaran kali ini berdekatan langsung dengan peringatan Hari Suci Nyepi, sehingga menciptakan peluang libur panjang selama tujuh hari berturut-turut.
Jika dihitung sejak tanggal 18 Maret hingga 24 Maret 2026, maka terdapat 7 hari libur nasional dan cuti bersama secara beruntun yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudik maupun berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Kondisi ini tentu sangat menguntungkan bagi para pekerja maupun pelajar karena tidak perlu mengambil cuti tambahan untuk bisa pulang lebih awal.
Dengan adanya jadwal libur yang cukup panjang, masyarakat diimbau untuk mulai merencanakan mudik dan perjalanan lebih awal.
Pemesanan tiket transportasi umum seperti kereta, bus, atau pesawat diprediksi akan meningkat tajam seiring mendekatnya pertengahan Maret 2026.
Begitu pula dengan penginapan dan destinasi wisata yang kemungkinan besar akan penuh jika tidak dipesan lebih awal.
Dengan potensi libur 7 hari penuh, masyarakat diharapkan tetap menjaga keselamatan, menjaga kesehatan selama perjalanan, serta memanfaatkan momentum ini untuk mempererat silaturahmi keluarga.
(Kompas/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)