Akhirnya Bansos PKH dan Sembako Tahap 1 Cair, Cek Cara Mencairkannya Disini
Tommy Kurniawan February 22, 2026 05:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM – Bantuan sosial dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk tahap pertama periode Januari hingga Maret 2026 dilaporkan telah mulai disalurkan kepada penerima manfaat.

Penyaluran bantuan yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan ini ditujukan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan maupun keluarga prasejahtera.

Informasi mengenai pencairan tersebut juga dibenarkan langsung oleh sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.

Salah satu penerima bantuan, Sri Simping, warga Klaten, Jawa Tengah, mengaku telah menerima dana bansos dan segera memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang Ramadan.

Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut langsung dicairkan begitu masuk ke rekening penerima.

Keterangan serupa turut disampaikan oleh penerima lainnya bernama Ngatiyem.

Menurutnya, proses pencairan dilakukan melalui agen layanan perbankan terdekat setelah memastikan dana telah masuk ke rekening menggunakan Kartu Merah Putih.

Baca juga: Ramadhan, PTPN IV Regional IV Tadarusan “One Day One Juz”

Ia mengaku segera mengecek saldo setelah memperoleh informasi terkait pencairan bantuan tersebut.

Setelah melakukan pengecekan, dana bantuan dipastikan telah tersedia dan bisa langsung ditarik.

Program PKH dan BPNT sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok harian, bantuan ini juga diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga selama bulan Ramadan.

Kementerian Sosial sebelumnya menegaskan bahwa penyaluran bansos tahap pertama tahun 2026 dilakukan secara bertahap sesuai data penerima yang telah diverifikasi.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima diimbau untuk secara berkala mengecek status pencairan melalui bank penyalur maupun agen resmi guna memastikan bantuan telah diterima.

Pemerintah berharap distribusi bantuan sosial ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran demi mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan puasa.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan Sembako

Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan sembako, caranya sangat mudah.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial.

Inilah cara cek penerima bansos PKH dan sembako:

Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini

Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP

Ketikkan huruf kode atau CAPTCHA yang tertera dalam kotak

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk refresh

Klik tombol CARI DATA

Nantinya, situs Cek Bansos akan menampilkan nama penerima, desil, dan tiga jenis bansos yang diberikan seperti Sembako, PKH, dan PBI-JK, lengkap dengan status dan periode pencairan.

Sementara jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos, maka semua kolom pada jenis bansos yang disalurkan, tertulis kata "TIDAK."

Adapun data penerima bansos PKH dan sembako berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di mana dalam DTSEN, setiap rumah tangga/individu diberi peringkat kesejahteraan atau Desil. 

Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik dan aset.

Pemerintah, dalam hal ini Kemensos menggunakan desil sebagai penentuan sasaran bantuan sosial. 

Desil 1-4 merupakah prioritas penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.

Cara Mencairkan Bansos PKH dan Sembako

Pencairan bansos PKH dan sembako tahap 1 2026 dilakukan melalui kantor pos serta bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN.

Masyarakat pun dapat segera mengambil dana bansos sendiri segera setelah cair dan masuk ke rekening.

Caranya sangat mudah. Penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih ke ATM bank HIMBARA terdekat.

Perhatikan Kartu Keluarga Sejahtera yang dimiliki. Apakah dikeluarkan oleh BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri.

Jika sudah dipastikan, maka datangi ATM sesuai nama bank yang mengeluarkan Kartu Keluarga Sejahtera tersebut.

Berikut cara mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2026:

Datang ke ATM Bank Himbara;

Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam mesin ATM;

Pilih bahasa dan masukkan PIN;

Pilih menu "Cek Saldo" atau "Penarikan Tunai";

Tentukan nominal yang ingin ditarik;

Ikuti instruksi di layar dan ambil uang.

Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi agen perbankan terdekat seperti BRILink, BNI Agen46, Agen Mandiri, atau Agen BTN.

Caranya pun sama. Minta petugas untuk mengecek saldo untuk memastikan apakah PKH dan BPNT sudah masuk ke rekening atau belum.

Jika saldo PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025 sudah masuk, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan.

Selain melalui proses transfer ke rekening, penyaluran bansos PKH dan BPNT juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Nantinya, PT Pos Indonesia akan memberikan surat undangan untuk mengambil atau mencairkan bansos PKH dan BPNT.

Ada tiga metode penyaluran dari PT Pos yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.

Pada metode penyaluran komunitas, petugas PT Pos akan mendatangi komunitas KPM yang lokasinya jauh dari kantor pos. 

Biasanya, metode ini digunakan untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil seperti daerah 3T. 

Penyaluran langsung ke rumah dikhususkan bagi KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu secara fisik untuk mendatangi kantor pos.

Jika sudah dicairkan, masyarakat dapat menggunakan dana bansos PKH dan BPNT untuk membeli kebutuhan pokok atau membayar biaya sekolah.

Penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Selain itu, tidak ada potongan dalam pencairan PKH dan BPNT dengan alasan "administrasi" atau "jasa pencairan." 

Jika menemukan atau mengalami hal tersebut, masyarakat diminta untuk aktif melapor ke kanal resmi Kemensos seperti di Instagram.

Besaran Bansos PKH dan Sembako

Inilah besaran bansos PKH tahap 1 2026 yang sudah cair:

Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu

Pendidikan Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu

Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu

Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu

Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu

Sementara, besaran bansos sembako atau BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan. 

Karena penyaluran BPNT tahap 1 2026 dilakukan langsung 3 bulan sekaligus, maka masyarakat akan menerima bansos sembako Rp 600 ribu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.