Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Satpol PP Sidoarjo menggerebek sebuah toko penjual minuman keras (miras) di kawasan Bungurasih, Sidoarjo digerebek petugas Satpol PP.
Toko di Jalan Letjen Sutoyo itu ketahuan oleh petugas meski sudah beroperasi dengan sembunyi-sembunyi.
Penggerebekan dilakukan dalam operasi patroli dini hari yang digelar petugas Satpol PP Sidoarjo. Toko tersebut ketahuan beroperasi menjual miras saat bulan Ramadan.
Menurut (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R Novianto, petugas menemukan adanya transaksi yang baru saja terjadi saat tiba di lokasi.
Baca juga: Ciptakan Ramadan Aman, Kodim 0812 dan Polres Lamongan Gelar Operasi Miras
Modus Toko Setengah Tertutup
“Petugas mendapati seseorang yang baru saja melakukan pembelian minuman beralkohol. Modus yang digunakan adalah membuka toko setengah tertutup agar terlihat tidak beroperasi,” kata Novianto, Minggu (22/2/2026).
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti toko tersebut tetap melakukan aktivitas jual beli secara diam-diam.
Dalam penindakan tersebut, petugas langsung menutup sementara operasional toko.
Baca juga: Pegawai BUMN Kepergok Istri, Selingkuh dengan Bu Guru Asal Tulungagung saat Ramadan di Hotel Tuban
Selain itu, identitas pelayan dan pemilik usaha turut diamankan untuk proses lebih lanjut.
“KTP pelayan dan pemilik kami amankan di kantor. Selanjutnya pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Novianto menambahkan, modus beroperasi secara sembunyi-sembunyi kerap ditemukan selama Ramadan.
Beberapa pelaku usaha, kata dia, diduga kembali membuka usahanya setelah petugas meninggalkan lokasi.
Baca juga: Jadwal Magrib atau Buka Puasa Ramadan untuk Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Sabtu 21 Februari 2026
Satpol PP Sidoarjo menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan selama Ramadan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban umum dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.