TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang remaja berinisial Ez (18) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli tiga anak laki-laki di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pelaku telah diamankan dan proses hukum masih berlangsung.
"Sudah diamankan itu orangnya, nanti setelah selesai pemeriksaan baru itu," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jamalolo, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026) dikutip dari Kompas.com.
Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melapor ke Polres Tangerang Selatan.
Polisi kini masih mengumpulkan keterangan saksi serta hasil pemeriksaan medis terhadap para korban.
"Iya diamankan (terduga) pelaku, sambil menunggu proses lebih lanjut," tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban mendapat informasi dari pihak sekolah pada 5 Februari 2026.
Guru menemukan bekas kemerahan di leher salah satu anak dan menanyakan penyebabnya.
"Teman anak saya ini korban juga. Sempat dipanggil sama guru, kan. Ditanyalah sama guru, kenapa lehernya merah. Dia bilang, dicium sama anak saya,” ujar H, orangtua dua korban.
Dari penelusuran keluarga, diketahui Ez yang merupakan sepupu korban diduga menyuruh anak-anak melakukan perbuatan tak pantas sebelum melakukan tindakan serupa.
"Awalnya anak saya sempat mengeluh sakit. Saya pikir sakit biasa, enggak kepikiran ke situ," kata H.
Ia juga menduga pelaku memberikan minuman kopi yang telah dicampur obat sebelum kejadian berlangsung.
Anak bungsunya yang berada di lokasi disebut ikut terdampak secara psikologis.
Keluarga sempat mendatangi pihak terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun tidak menemukan titik temu sehingga kasus dilaporkan ke polisi.
"Yang melaporkan tetangga saya, orangtua anak yang juga jadi korban. Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya," ucap H.