Konten Aktivis Tyas Soal 'Cukup Aku yang WNI Anakku Jangan' Viral, Suaminya Disorot LPDP
khairunnisa February 22, 2026 09:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Konten aktivis sosial Dwi Sasetyaningtyas berbuntut panjang.

Suami Tyas ikut jadi sorotan bahkan terancam sanksi dari LPDP.

Hal itu lantaran konten Tyas yang ramai di media sosial belakangan mendapatkan respon Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

LPDP ikut memberi respon, baik klarifikasi termasuk menjawab masalah suami Dwi Sasetyaningtyas, berinisial AP yang diduga belum menyelesaikan pengabdian sebagai awardee LPDP. 

Untuk diketahui, Dwi Sasetyaningtyas adalah awardee LPDP sekaligus aktivis sosial yang baru-baru ini viral karena kasusnya yang membuat konten "cukup aku yang WNI, anakku jangan". 

Konten Tyas, sapaan akrabnya yang dinilai netizen menyerang negara sendiri dan merendahkan status WNI, justru menjadi bola panas. 

Suami Tyas berinisial AP ikut terseret kasus ini setelah salah seorang netizen membagikan isi tesis AP. 

AP menulis, rasa terima kasih kepada negara atas biaya studinya dalam hal ini LPDP. 

AP diduga belum kembali ke Indonesia semenjak lulus. 

"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," kata LPDP dilansir dari unggahan di Threads yang dikutip pada Minggu, (22/2/2026). 

LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. 

"LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," ujar LPDP lagi.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.