TRIBUNPADANG.COM, PADANG – PT Hutama Karya (Persero) bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Padang–Sicincin KM 18+998 pada 23–24 Februari 2026 pukul 09.00–15.00 WIB.
Langkah ini terkait pekerjaan pemasangan balok jembatan (erection girder) Interchange Lubuk Alung.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Dorong Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur di Solok untuk Pemulihan Ekonomi
Selama rekayasa lalu lintas, pengguna jalan dari Gerbang Tol Padang menuju Gerbang Tol Kapalo Hilalang akan dialihkan melalui jalur detour, sedangkan arus dari Gerbang Tol Kapalo Hilalang menuju Gerbang Tol Padang akan menggunakan Jalan Nasional.
“Rekayasa ini untuk keselamatan pengguna jalan dan kelancaran konstruksi. Kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumbar, Satlantas Polres Padang Pariaman, BPJN Sumbar, dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar,” ujar Mardiansyah, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya dalam keterangan resminya kepada wartawan Minggu (22/2/2026).
Jalur detour akan dilengkapi rambu-rambu, marka jalan, penerangan, serta petugas pengatur lalu lintas di titik-titik krusial.
Baca juga: Segera Berlaku! Tarif Tol Padang-Sicincin Ditetapkan, Cek Golongan Kendaraan Anda
Hutama Karya juga menyosialisasikan informasi ini melalui berbagai kanal komunikasi agar masyarakat mengetahui pengaturan arus dengan jelas.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan. Pengguna jalan diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan mematuhi arahan petugas agar perjalanan tetap aman dan lancar,” tambah Mardiansyah.
Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 km telah beroperasi sejak 28 Mei 2025.
Kehadiran Interchange Lubuk Alung diharapkan memperkuat aksesibilitas kawasan dan memangkas waktu tempuh dari 1,5 jam melalui jalur nasional menjadi sekitar 30 menit melalui jalan tol.