Alasan Dokter Piprim Basarah Yanuarso Ogah Praktik di Luar Negeri Meski Dipecat Menkes Budi Gunadi
Putra Dewangga Candra Seta February 22, 2026 09:32 PM

 

SURYA.co.id – Pemecatan yang dialami Piprim Basarah Yanuarso tak hanya memutus aksesnya melayani pasien jantung anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tetapi juga mengguncang dunia medis nasional.

Setelah 28 tahun mengabdi tanpa catatan pelanggaran, dokter senior ini justru menghadapi kenyataan pahit, kehilangan ruang pengabdian yang selama ini menjadi pusat hidupnya.

Dukungan mengalir dari berbagai kalangan, termasuk dorongan agar ia memilih jalan “aman” dengan berkarier di luar negeri.

Namun, dr Piprim mengambil keputusan yang berlawanan arah.

Menolak Jalan Mudah ke Luar Negeri

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K)
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) (Istimewa)

Bagi banyak orang, bekerja di luar negeri adalah simbol penghargaan dan keadilan bagi tenaga medis berpengalaman.

Tapi bagi dr Piprim, opsi itu tak pernah benar-benar menjadi pilihan hidup.

“Saya sudah tidak muda lagi, cucu saya sudah tujuh. Opsi ke luar negeri itu mungkin cocok untuk anak-anak muda. Hidup saya ada di Indonesia,” ujar dr. Piprim, dikutip SURYA.co.id dari wawancara khusus dengan Tribunnews, beberapa waktu lalu.

Kalimat itu menjadi penegasan sikapnya.

Baca juga: Rekam Jejak Dokter Piprim Basarah Yanuarso yang Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi, Eks Ketua IDAI

Ia menyadari pengalaman dan jejaring internasional yang dimilikinya bisa membawanya pergi kapan saja.

Namun, ikatan emosional dengan pasien-pasien anak di tanah air jauh lebih kuat dibanding tawaran karier global.

Kesetiaan pada Pasien Tak Mampu dan Pilihan Menjadi “Martir”

Penolakan dr Piprim terhadap praktik di luar negeri bukan sekadar soal usia atau keluarga.

Ia secara terbuka menyatakan kesiapannya menanggung risiko demi prinsip dan keberpihakan pada pasien kurang mampu.

Ia bahkan menyebut dirinya rela menjadi “martir” demi membela sejawat dan anak-anak Indonesia yang membutuhkan layanan kesehatan jantung.

“Saya sangat menyayangi pasien-pasien di sana. Tetapi ya begitulah, negara yang memaksa untuk memutusnya,” jelasnya.

Baginya, meninggalkan Indonesia di tengah konflik justru terasa seperti mengkhianati pasien yang selama ini bergantung pada kehadirannya.

Pemecatan dan Permintaan Maaf yang Menggetarkan

PECAT - Tangkap layar video dokter Piprim Basarah Yanuarso yang menjelaskan pemecatan dirinya oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
PECAT - Tangkap layar video dokter Piprim Basarah Yanuarso yang menjelaskan pemecatan dirinya oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (Instagram)

Dr Piprim menyatakan secara terbuka bahwa dirinya dipecat oleh Budi Gunadi Sadikin.

Pernyataan itu ia sampaikan sembari meminta maaf kepada pasien dan para muridnya di RSCM.

"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Pak Budi Gunadi Sadikin."

"Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak dan fellow calon konsultan dokter anak."

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak bisa lagi mendampingi dalam menempuh pendidikan kalian," ujarnya melalui unggahan video di Instagram pribadinya, Minggu (15/2/2026).

Ia juga menyinggung bahwa pemecatan tersebut tak lepas dari sikap kritisnya terhadap kebijakan kolegium di bawah Kementerian Kesehatan.

"Dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan," terusnya.

Independensi Profesi, Mutasi, dan Pilihan Tetap Mengabdi

Konflik ini bermula dari mutasi dr Piprim dari RSCM ke RSUP Fatmawati, yang ia nilai mendadak dan tidak transparan.

Ia menolak mutasi tersebut karena menganggapnya bertentangan dengan asas meritokrasi serta perjuangan independensi kolegium profesi.

“Kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan."

"Perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh amar keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Piprim.

Sementara itu, pihak Kemenkes menegaskan pemecatan tidak terkait kritik kebijakan.

Juru bicara menyatakan bahwa dr Piprim dianggap melanggar disiplin karena tidak masuk kerja selama 28 hari setelah mutasi.

"Beliau diberhentikan karena mangkir berturut-turut selama 28 hari. Ini melanggar PP No 94 Tahun 2021," ujar Direktur Utama RSUP Fatmawati, Wahyu Widodo.

Meski konflik belum mereda, satu hal menjadi terang: dr Piprim memilih tetap berdiri di Indonesia, bukan karena tak mampu pergi, tetapi karena menolak meninggalkan pasien dan prinsip yang selama ini ia jaga.

Di tengah polemik, keputusannya menolak praktik di luar negeri menjelma menjadi pesan sunyi tentang makna pengabdian, keberanian, dan harga yang harus dibayar untuk sebuah idealisme.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.