WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta — Rencana pembelian 50 unit pesawat produksi Boeing serta peningkatan impor energi dari Amerika Serikat mengemuka seiring kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Negeri Paman Sam.
Nilai kerja sama energi bahkan disebut mencapai sekitar 15 miliar dollar AS per tahun.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut membuka ruang tindak lanjut konkret, terutama di sektor penerbangan dan energi.
Dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026), Rosan menjelaskan bahwa pembelian pesawat menjadi salah satu agenda pembicaraan lanjutan antara pemerintah Indonesia dan Boeing.
“Dari kesepakatan Agreement Reciprocal Tariff ini ada beberapa kegiatan yang memang menyangkut di Kementerian Investasi maupun di Danantara, di antaranya ada pembicaraan lanjutan terkait pembelian 50 pesawat oleh Boeing yang nantinya akan kita lanjutkan dengan pihak Boeing,” ujarnya.
Meski belum dirinci tipe pesawat yang akan dibeli maupun maskapai yang akan mengoperasikan, rencana tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat armada penerbangan nasional, terutama dalam menghadapi proyeksi pertumbuhan penumpang domestik dan internasional dalam beberapa tahun ke depan.
Di sisi lain, kerja sama energi menjadi komponen bernilai besar dalam kesepakatan tersebut.
Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan impor gas dan minyak mentah dari Amerika Serikat hingga sekitar 15 miliar dollar AS per tahun.
Skema ini dinilai sebagai langkah diversifikasi sumber energi sekaligus memperkuat hubungan dagang bilateral.
Rosan menegaskan, implementasi kerja sama tersebut akan melibatkan Danantara sebagai instrumen investasi strategis nasional.
Peran Danantara, menurut dia, tidak hanya sebatas pendanaan, tetapi juga memastikan setiap transaksi dan investasi yang dilakukan sejalan dengan kepentingan jangka panjang ekonomi Indonesia.
Kesepakatan ART sendiri disebut menjadi payung yang mengatur prinsip timbal balik dalam perdagangan kedua negara.
Dalam konteks global yang diwarnai dinamika tarif dan proteksionisme, pendekatan resiprokal dianggap memberi kepastian bagi pelaku usaha serta memperluas akses pasar.
Namun demikian, sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu berhitung cermat terhadap dampak fiskal dan neraca perdagangan.
Pembelian pesawat dalam jumlah besar serta lonjakan impor energi berpotensi meningkatkan defisit perdagangan jangka pendek, meski di sisi lain dapat mendukung konektivitas dan ketahanan energi nasional.
Hingga kini belum diungkap detail skema pembiayaan pembelian pesawat maupun mekanisme kontrak impor energi tersebut.
Pemerintah menyatakan pembahasan teknis masih akan dilakukan bersama para mitra di Amerika Serikat.